Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Logistik Indonesia Usulkan Pelabuhan Marunda Naik Kelas

“Pelabuhan ini harus dinaikkan kelasnya untuk melayani arus bongkar muat perdagangan luar negeri. Inilah yang harus menjadi perhatian pengelola Pelabuhan Marunda,” ujar Nofrisel dalam siaran persnya tertulisnya, Senin (9/9/2019).

Bukan tanpa sebab Nofrisel mengatakan itu, karena peran Pelabuhan Marunda kini semakin penting baik untuk saat ini maupun pada masa mendatang. “

Saat ini, yang nyata Pelabuhan Marunda berfungsi sebagai pelabuhan pendukung Tanjung Priok selain juga fungsinya khusus berupa bongkar muat curah, kering dan kargo,” kata dia.

Karena perannya sebagai pelabuhan pendukung Tanjung Priok, kini kinerja dwelling time (masa tunggu) pelabuhan di kawasan Jakarta jadi semakin membaik, sehingga kini sudah dikisaran 3 hari dari semula 6 hari.

Sebagai informasi, Pelabuhan Marunda dengan operatornya PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah mengoperasikan satu dermaga, dari rencana semula sebanyak tiga dermaga dengan panjang mencapai 1.950 meter.

Pelabuhan ini juga didukung oleh ketersediaan lahan yang cukup sebanyak 100 ha. Saat ini, KCN telah menginvestasikan dana Rp3,5 triliun untuk membangun satu dermaga dan sebagian dermaga II.

“Kami siap menuntaskan pembangunan dermaga Pelabuhan Marunda dengan tambahan dana Rp4-Rp5 triliunlagi. Harapan kami semua dermaga itu tuntas pada 2023,” kata Dirut KCN Widodo Setiadi.

Evaluasi tantanan kepelabuhan

Berkaitan dengan kategorisasi pelabuhan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat berencana melakukan evaluasi tatanan kepelabuhan. Pelabuhan yang mencetak kinerja operasional di atas kriteria berpeluang naik kelas.

Sesuai ketentuan Kemenhub, satu pelabuhan diusulkan naik kelas apabila arus barang sudah mendekati atau melampaui kapasitas pelabuhan. Selain itu, lahan pelabuhan tersebut sangat mendukung.

Dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RPIN), pelabuhan laut yang melayani angkutan laut terdiri dari empat hierarki, yakni Pelabuhan Utama, Pelabuhan Pengumpul, Pelabuhan Pengumpan Regional, dan Pelabuhan Pengumpan Lokal.

Sementara itu, Statistik Perhubungan 2016 menyebutkan di luar empat pelabuhan kelas utama, ada 20 Pelabuhan Kelas I, 25 Pelabuhan Kelas II, 171 Pelabuhan Kelas III, 10 Pelabuhan Kelas IV, dan 16 Pelabuhan Kelas V.

Pelabuhan-pelabuhan tersebut dikelola oleh BUMN kepelabuhan dan Kemenhub melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP).

Berdasarkan RPIN 2016, Pelabuhan Marunda diproyeksi menjadi Pelabuhan Pengumpul hingga 2030. Kelas Pelabuhan Pengumpul setingkat di bawah Pelabuhan Utama.

Pelabuhan Pengumpul minimal harus memiliki kolam pelabuhan -7 Low Water Spring (LWS) hingga -9 LWS, panjang dermaga 120-250 meter, dan luas lahan pelabuhan minimal 10 hektar (ha).

Secara keseluruhan, pada 2020, total pelabuhan laut yang digunakan untuk melayani angkutan laut mencapai 340 pelabuhan, terdiri dari 29 Pelabuhan Utama, 186 Pelabuhan Pengumpul, 103 Pelabuhan Pengumpan Regional, dan 22 Pelabuhan Pengumpan Lokal.

Dalam periode 2015-2020, diproyeksi ada 5 pelabuhan pengumpan regional yang naik kelas menjadi pelabuhan pengumpul. Di samping itu, ada satu pelabuhan pengumpul yang diproyeksi naik kelas menjadi pelabuhan utama pada 2020.

https://money.kompas.com/read/2019/09/09/141604026/asosiasi-logistik-indonesia-usulkan-pelabuhan-marunda-naik-kelas

Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke