Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Izinkan Investor Asing Kuasai 70 Persen Lahan di Pulau Kecil

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penataan izin pemanfaatan perairan, termasuk pulau-pulau kecil.

Salah satunya yakni bisa memberikan izin pemanfaatkan 70 persen lahan di pulau kecil untuk Penanaman Modal Asing (PMA) atau investor asing.

"Untuk meningkatkan pengendlian, pemanfaatan lahan pulau-pulau kecil dengan adanya pembatasan luasan lahan dan pemenfaatan pulau kecil," ujar Sekjen KKP Nilanto Perbowo saat membuka acara sosialisasi aturan di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Di mana paling sedikit 30 persen dikuasai secara langsung oleh negara dan paling banyak 70 persen dari luas lahan yang bisa dimanfaatkan oleh PMA," sambungnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 8 Tahun 2019, investor yang memanfaatkan 70 persen lahan di pulau kecil harus mengalokasikan 30 persen lahan untuk ruang terbuka hijau.

Pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan dalam rangka penanaman modal asing harus mendapatkan izin dari Menteri.

Untuk dapat izin pemanfaatkan pulau kecil tersebut, investor harus mengajukan permohonan kepada Menteri melalui permohonan Online Single Submision (OSS).

Investor bisa mendapatkan izin pemanfaatkan pulau kecil dan perairan setelah memenuhi sejumlah komitmen.

Antara lain penjelasan rencana usaha, rencana pemberian akses publik, rencana kerjasama dengan peserta Indonesia dan rencana pengalihan saham secara bertahap kepada peserta Indonesia.


Izin berlaku untuk masa pemanfaatkan paling lama 30 tahun dan dapat diperpanjang. Menteri KKP wajib melakukan pengawasan terkait pelaksanaan izin pemanfaatkan pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan.

Pengawasan mulai dari kesesuaian lokasi dengan rencana tata ruang wilayah, rencana donasi wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil, kesesuaian jenis kegiatan rencana bisnis, kesesuaian aspek ekologi dan aspek ekonomi.

Bila ditemukan ketidaksesuaian, maka pemerintah bisa memberikan sanksi kepada investor mulai dari peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pencabutan izin.

Aturan ini sudah berlaku sejak diundangkan pada 14 Maret 2019 lalu.

https://money.kompas.com/read/2019/09/11/163002526/pemerintah-izinkan-investor-asing-kuasai-70-persen-lahan-di-pulau-kecil

Terkini Lainnya

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke