Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Segera Kuasai Saham Mayoritas Tuban Petro

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengambil alih mayoritas saham milik PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro). Saat ini, pemerintah baru memiliki saham sebanyak 70 persen di perusahaan tersebut.

Langkah ini dilakukan sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah yang pada akhirnya mengonversi utang Multi Years Bond (MYB) menjadi saham.

“Pada nantinya, 100 persen penguasaan aset ada di tangan pemerintah. Akan dikembangkan dengan langkah selanjutnya untuk pemanfaatan," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachwatarwata, Kamis (12/9/2019).

Isa menambahkan, penyelesaian utang melalui konversi diharapkan bisa memberi manfaat lebih kepada negara.

“Kalau kita selesaikan dengan pengembalian uang barang dari pemilik lama tidak akan bisa diperoleh. Aset kita tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, ini dilema yang harus dipecahkan. Kita punya aset, pemilik lama tidak bisa bayar kita manfaatkan saja," kata dia.

Menurut Isa, pemanfaatan aset Tuban Petro bisa menguntungkan negara. Sebab, industri petrokimia bisa mencapai 35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Tak hanya itu, industri tersebut juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja. Sebanyak 14.500 orang dapat dipekerjakan dengan baik, dan sekitar 12.900 orang akan mampu membuat kontribusi pendapatan rumah tangga meningkat. 

“Sekitar 39 persen khusus pendapatan rumah tangga. Kemudian pemerintah akan mendapatkan setoran pajak, karena PTTPI group akan dapatkan keuntungan, 1,9 miliar dollar AS ekspetasi kami dari itungan," ucap dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Tuban Petrochemical Industries, Sukriyanto menambahkan pasca konversi tuntas, masih tersisa utang Rp 800 miliar yang akan diangsur selama kurun waktu 10 tahun.

Angsuran itu akan dilakukan sembari Tuban Petro mengembangkan grup untuk mendukung industri petrokimia nasional.

“Jadi saat ini semua menteri dan ketua lembaga terkait sudah paraf, bukti kebijakan konversi ini didukung lintas kementerian,” kata Sukriyanto.

Diketahui, langkah penyelesaian utang MYB dilakukan sehubungan dengan restrukturisasi utang perusahaan, di mana pada 27 Februari 2004, TubanPetro menerbitkan obligasi kepada Kemenkeu berupa MYB dengan nilai pokok Rp 3,3 triliun.

Tuban Petro kemudian dinyatakan gagal bayar (default) pada 27 September 2012.

https://money.kompas.com/read/2019/09/12/190038126/pemerintah-segera-kuasai-saham-mayoritas-tuban-petro

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke