Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub Dalami Kisruh Pencopotan Direksi Sriwijaya Air

Sebelumnya, manajemen maskapai Sriwijaya Air dikabarkan merombak jajaran direksinya.

"Saya menugaskan Dirjen Udara untuk sounding untuk menanyakan ke semua stakeholder, apa permasalahan," kata Budi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (12/9/2019).

Menhub mengatakan, jika dalam pertemuan nanti sudah diketahui pokok persoalannya, maka akan diberikan solusi-solusi guna mengakhiri kisruh saat ini. Selain itu, pihaknya juga akan menelaah dari sisi aturan/legalitas.

"Kedua, kita lihat apakah secara legal beberapa direksi yang tidak aktif itu masih tetap jalan," ujarnya.

Dia menilai, meskipun sudah ada pemberhentian direksi,  operasional Sriwijaya Air masih tetap berjalan normal.

"Tetapi sejauh ini direktur operasi dan maintenance masih ada, mustinya bisa berjalan. Saat ini tidak mengganggu operasional," sebut Menhub.

Sebelumnya, manajemen PT Sriwijaya Air dikabarkan merombak jajaran direksinya. Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul dicopot dari jabatannya.

Selain Josep, Harkandri M Dahler selaku Direktur Human Capital and Service Sriwijaya Air, dan Joseph K Tendean selaku Direktur Komersial Sriwijaya Air juga dicopot.

Hal tersebut diketahui Kompas.com dari surat pemberitahuan nomor 001/Plt.DZ/EXT/SJ/IX/2019 yang beredar. Surat tersebut dikeluarkan pada Senin (9/9/2019) kemarin.

Untuk menempati posisi ketiga orang tersebut, Dewan Komisaris menunjuk Anthony Raimond Tampubolon selaku Plt Direktur Utama, Plt Direktur Human Capital & Layanan, dan Plt Direktur Komersial.

Selanjutnya, Anthony Raimond kemudian memberikan kuasa kepada Robert D Waloni selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama dan Rifai selaku Pelaksana Tugas Harian Direktur Komersial Sriwijaya Air.

https://money.kompas.com/read/2019/09/12/202000526/kemenhub-dalami-kisruh-pencopotan-direksi-sriwijaya-air

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke