Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Regulasi Masih Jadi Keluhan Investor yang Tanam Modal di Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengemukakan, terdapat 5 keluhan investor dari dalam negeri maupun luar negeri saat hendak menginvestasikan dananya di Indonesia.

Salah satu dari 5 keluhan itu masih soal regulasi. Pria yang kerap disapa Thom ini menilai, peraturan yang abu-abu alias tidak jelas, tumpang tindih kewenangan, berubah-ubah, dan perizinan yang bertele-tele sangat menghambat masuknya investasi.

“Pendaftaran dijadikan izin, syarat dijadikan izin, rekomen teks dijadikan izin, semuanya dijadikan izin. Inikan sangat-sangat menghambat proses-proses dunia usaha,” ujar Thomas Lembong dalam keterangannya, Jumat (13/9/2019).

Thom mengatakan, isu-isu perpajakan juga menghambat masuknya investasi.

“Saya bicara jujur, meskipun sudah banyak perbaikan, tetap cukup banyak keluhan dari investor dari sisi pemberlakuan atau perlakuan pajak kepada investor,” kata Thom.

Selanjutnya soal urusan lahan di lapangan. Thom menilai, banyak daerah-daerah yang kerap terjadi sengketa lahan sehingga sulit untuk membebaskan lahan maupun izin bangunan.

"Kesulitan untuk membebaskan lahan dan izin-izin terkait izin bangunan. Mengurus sertifikat layak fungsi bisa butuh waktu berbulan-bulan dan membutuhkan biaya yang juga tidak kecil," ucap Thom.

Selain itu, urusan tenaga kerja masih menjadi kendala. Menurut Thom, Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah tidak berfungsi dengan baik sejak tahun 2003.

Untuk itu diperlukan adanya perombakan yang menyesuaikan perubahan zaman.

“Ini undang-undang sudah 16 tahun, dunia sudah sangat berubah dan diperlukan penyesuaian-penyesuaian undang-undang ketenagakerjaan supaya lebih fleksibel, lebih modern, lebih mencerminkan realita ketenagakerjaan di abad 21,” tutur Thom.

Terakhir, masalah atau kesulitan yang dihadapi oleh sektor BUMN. Thom mengakui banyaknya keluhan yang dia terima karena dominasi BUMN dibanding swasta. Pun hubungan keduanya kurang kondusif.

“Dengan penuh hormat harus kami akui banyak sekali keluhan dari dunia usaha swasta mengenai dominasi BUMN. Dan hubungan antara sektor swasta dengan sektor BUMN yang kurang kondusif,” ungkap dia.

Sebetulnya, kata Thom, presiden telah memberikan waktu satu bulan untuk jajaran Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk memfinalkan formulasi solusi dari 5 permasalahan di atas sehingga mesti ada pemangkasan besar-besaran soal aturan, syarat, kewajiban, dan perizinan.

Apalagi, aturan-aturan yang tidak mengikuti zaman kerap dijadikan objek trasaksional oleh pungli kepada investor.

"Mau tidak mau harus ada pemangkasan besar-besaran yang jadi beban buat kita semua. Mohon maaf, sering kali izin juga dijadikan gimmick atau objek transaksional, ya kan, untuk pungli atau oleh aparat penegak hukum bisa dijadikan subjek pemerasan. Dan ini semua kegiatan-kegiatan yang tidak produktif,” ungkap dia.

Bahkan, dia sudah diizinkan Presiden Jokowi untuk menegur atau bahkan marah kepada Kementerian yang membuat peraturan "ribet" dan terlampau banyak.

“Jadi saya kira dalam beberapa minggu ini saya akan angkat suara, angkat bicara mengenai hal-hal yang sebetulnya sangat konyol. Aturan-aturan, syarat-syarat yang sangat memberatkan kita semua,” pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/09/13/081300526/regulasi-masih-jadi-keluhan-investor-yang-tanam-modal-di-indonesia

Terkini Lainnya

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke