Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag : Daging Impor Wajib Penuhi Persyaratan Halal

Revisi ini dilakukan karena masyarakat resah soal daging impor yang tak wajib memenuhi persyaratan halal.

"Kemendag akan melakukan penegasan kembali supaya Permendag ini tidak salah tafsir dengan menambahkan terkait pemasukan barang itu wajib halal," ucap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta Senin (16/9/2019) 

Wisnu menyatakan, Kemendag saat ini tengah menyiapkan peraturan baru yang akan merevisi Permendag No. 29/2019 untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul di tengah-tengah masyarakat.

Peraturan itu nantinya akan memberikan penegasan bahwa produk daging yang masuk ke Indonesia harus memenuhi persyaratan halal lewat penambahan pasal baru.

“Akan segera kami siapkan satu pasal, agar tak ada lagi simpang siur (di masyarakat),” tuturnya.

Wisnu kembali menegaskan, bahwa penerbitan Permendag 29/2019 tak ada kaitannya dengan kekalahan Indonesia dalam sengketa perdagangan nomor DS484 dengan Brasil yang terkait hambatan impor produk ayam. Dia menyebut, World Trade Organization (WTO) tidak mempermasalahkan persyaratan halal yang diminta oleh suatu negara.

“Tak ada kaitannya, WTO itu memperbolehkan adanya persyaratan halal untuk produk daging (ke sebuah negara),” ucap wisnu.

https://money.kompas.com/read/2019/09/16/150100626/kemendag---daging-impor-wajib-penuhi-persyaratan-halal

Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke