JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 9.116 temuan yang memuat banyak permasalahan dalam pemeriksaan laporan keuangan selama semester I-2019.
Saat menyampaikan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2019 ke DPR, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyebut, ada 14.965 permasalahan dengan potensi kerugian negara Rp 10,35 triliun.
"Selian itu terdapat 2.798 permasalahan yang mengakibatkan penyimpangan administrasi," ujarnya di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Rinciannya, 7.236 permasalahan merupakan kelemahan sistem pengendalian Internal lembaga, 7.636 permasalahan ketidakpatuhan terhadap UU, dan 93 permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
IHPS I tahun 2019 memuat 105 laporan hasil pemeriksaan keuangan yakni 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018, 85 Laporan Leuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tahun 2018.
Selain itu juga memuat 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2018 dan 18 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (LKPHLN) tahun 2018.
Dari hasil pemeriksaan atas LKKL dan LKBUN tahun 2018, 81 LKKL dan 1 LKBUN memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sedangkan 4 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
Selain itu BPK juga sudah memeriksa seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) atau sebanyak 542 laporan.
Hasilnya dari 34 provinsi, 32 provinsi memperoleh opini WTP dan 2 provinsi memperoleh WDP.
Dari 415 pemerintahan kabupaten, sebanyak 327 memperoleh WTP, 76 memperoleh WDP, dan 12 memperoleh opini TMP.
Selain itu dari 93 pemerintah kota, sebanyak 84 memperoleh WTP, 8 memperoleh WDP dan 1 mendapatkan opini TMP.
https://money.kompas.com/read/2019/09/17/135629426/semester-i-2019-bpk-temukan-potensi-kerugian-negara-rp-103-triliun