Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Bongkar Aturan di 72 UU, Termasuk Ketentuan Izin Lingkungan

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, rencana pemerintah merombak besar-besaran pasal-pasal di 72 undang-undang lewat satu undang-undang baru (omnibus law), akan punya daya jangkau yang luas.

Bahkan, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, cakupan omnibus law juga akan sampai pada perizinan yang terkait dengan lingkungan.

"Banyak hal dari mulai izin-izin di daerah, termasuk proses bagaimana menyeimbangkan mengenai lingkungan," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Saat ini pemerintah sedang menggodok rencana membuat rancangan undang-undang yang menghukum konsep omnibus law dalam tempo satu bulan.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah ingin melakukan penyederhanaan perizinan sehingga bisa membuat investasi menggeliat. Aturan-aturan yang akan dirombak merupakan aturan yang dinilai menghambat investasi.

"Masih membutuhkan proses yang betul-betul mengidentifikasi hal-hal yang menjadi penghalang investasi," kata dia.

Sebelumnya Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, omnibus law perlu dilakukan untuk membuat investasi semakin mudah. Mengurus izin investasi di Online Single Submision (OSS) bisa 30 menit.

Salama ini, kata Darmin, meski sudah ada OSS, investor tetap perlu mengurus beberapa izin secara offline. Misalnya saja Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Nantinya pemerintah hanya membuat satu buku standar yang perlu dipatuhi oleh investor, termasuk terkait dengan standar bangunan.

"Enggak tahu setebal apa nantinya. tapi kalau waktu investor ke OSS ini ara dua bukunya. Anda komitmen melaksanakannya? Kalau komit ya udah kasih izin aja," kata dia.

Pemerintah menyadari titik krusial omnibus law di sektor investasi ini yakni pengawasannya.

Dibutuhkan profesi bersertifikat yang bisa mengukur realisasi investasi apakah sesuai dengan standar yang diberikan atau tidak.

https://money.kompas.com/read/2019/09/17/193000026/pemerintah-bongkar-aturan-di-72-uu-termasuk-ketentuan-izin-lingkungan

Terkini Lainnya

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke