Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perusahaan Pembiayaan Paling Banyak Dilaporkan soal Debt Collector, Ini Jawaban Asosiasinya

Mengutip laporan triwulan II 2019 OJK, pengaduan mayoritas terkait lembaga pembiayaan yaitu 41,54 persen dari total pengaduan. Salah satu yang dikeluhkan konsumen terkait penagihan kredit bermasalah dari debt collector.

Menanggapi hal ini, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengklaim bahwa frekuensi pengaduan soal debt collector pada tahun ini menurun.

“Frekuensinya menurun dan lebih baik karena ada sertifikasi penagihan, kemudian sosialisi serta menetapkan cara penagihan yang benar. Jika tidak begitu, mereka harus menghadapi pihak hukum, seperti kepolisian,” kata Ketua APPI Suwandi Wiratno kepada Kontan.co.id, Selasa (17/9/2019).

Menurutnya, pemasalahan debt collector tidak bisa bersih sama sekali. Untuk melihat masalah ini harus dua sisi, karena bisa saja mereka melakukan penagihan karena nasabah tidak melunasi kredit ke perusahaan pembiayaan.

Selain penagihan, masih banyak oknum menjadi penadah kendaraan kredit dari debitur yang bermasalah.

Oknum ini diberi surat kuasa (back up) oleh debitur untuk menghadapi proses hukum di kepolisian atau leasing terkait permasalahan kredit macet.

“Kasus ini masih banyak di Jawa Barat. Mereka bergaya seperti preman dengan melindungi konsumen nakal. Hal ini membuat nasabah baik yang membayar tepat waktu mengkover subsidi mereka ke perusahaan multifinance,” pungkasnya. ( Ferrika Sari)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul : Paling banyak dilaporkan, APPI klaim pengaduan soal debt colletor turun

https://money.kompas.com/read/2019/09/18/054212226/perusahaan-pembiayaan-paling-banyak-dilaporkan-soal-debt-collector-ini-jawaban

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke