Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Pertanyakan Kesiapan Kemenag Tentang Sertifikasi Halal

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI mengatakan kesiapan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal pada 17 Oktober 2019 mendatang belum sepenuhnya matang.

"Kami melihat bahwa pendeknya waktu sampai 17 Oktober ini, ada beberapa yang harus disiapkan secara maraton, misalnya bagaimana kesiapan secara serentak di semua wilayah di Indonesia," kata komisioner Ombudsman, Ahmad Suaedy di gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Selasa (17/09/2019)

Suaedy menilai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) belum terbentuk secara merata di setiap daerah di Indonesia. Di mana, LPH mendatang akan dipegang oleh perwakilan kantor Kemenag di masing-masing wilayah. 

"Satu hal lagi yang penting adalah soal auditor halal bagaimana sistem rekrutmen auditor, bagaimana standarnya ini juga belum efektif," imbuhnya.

Menyikapi temuan itu, Ombudsman memberikan sejumlah saran pada Kemenag sebelum diterapkan UU JPH itu.

Ombudsman meminta Kemenag membuat aturan rinci dan melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Suadi mengatakan Kemenag harus membuat regulasi terkait struktur, tugas, fungsi, dan kewenangan BPJPH di tingkat daerah secara rinci dan jelas. Kemenag juga harus membuat aturan yang rinci tentang proses penegakan kode etik serta audit di masing-masing lembaga terkait.

https://money.kompas.com/read/2019/09/18/110000526/ombudsman-pertanyakan-kesiapan-kemenag-tentang-sertifikasi-halal

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke