Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Susi: Tangkap Kapal yang Sudah Pernah Ditangkap, Apa Kita Kurang Kerjaan?

Sebab setelah diperiksa ternyata beberapa kapal yang ditangkap itu ternyata kapal yang pernah ditangkap sebelumnya oleh petugas di perairan Indonesia.

"Dari beberapa penangkapan yang kita lakulan, kita menangkap lagi kapal residivis. Kapal-kapal yang sudah kita tangkap 6 bulan, 1 tahun sebelumya, melaut lagi, mencuri ikan lagi," ujarnya di Rakornas Satgas 115, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Dengan ABK Vietnam atau Myanmar atau kamboja yang sama di kapal itu yang sudah kita bebaskan atau kita deportasi (sebelumnya). Kalau ini seperti ini diteruskan apakah kita kurang kerjaan?," sambung dia.

Susi meminta kepada pihak yang menangkap kapal illegal fishing, penyidik, hingga penuntut tidak lagi melakukan tindakan atau keputusan yang normatif.

Sebab hal itu bisa memberikan celah kepada pemilik kapal illegal fishing mendapatkan kapal yang sudah ditangkap oleh petugas dengan susah payah.

Hal ini terutama terkait dengan keputusan pengadilan. Susi ingin agar pengadilan tidak memutuskan kapal illegal fishing disita negara untuk dilelang namun diputuskan untuk ditenggelamkan.

"Di mana dari hasil yang sudah terjadi pelelangan ini membuat celah kembali para pemilik kapal memiliki kembali kapal-kapalnya," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2019/09/19/151152926/susi-tangkap-kapal-yang-sudah-pernah-ditangkap-apa-kita-kurang-kerjaan

Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke