JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bapenas Bambang Brodjonegoro memastikan, hak konsesi lahan di lokasi ibu kota baru akan segara diambil negara.
Saat ini lahan ibu kota baru merupakan area konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT ITCI Hutani Manunggal (IHM). Lokasinya berada di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Ada kebutuhan negara untuk lahan tersebut berarti ya diambil konsesinya (nanti) oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ujarnya di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
PT IHM selama ini menjadi pemasok utama bahan baku kertas yang diproduksi oleh APRIL Group milik pengusaha Sukanto Tanoto.
Bambang menegaskan, negara bisa menarik kembali hak konsesi dari tangan perusahaan meskipun hak konsesi tersebut belum habis. Apalagi kata dia, saat ini negara membutuhkan tanah tersebut.
"Nanti itu oleh KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan), kami sudah minta KLHK untuk mulai proses (pengambilalihan hak konsesi lahan tersebut)," kata dia.
Saat ditanya apakah rencana pencabutan hak konsesi itu akan berdampak kepada industri, Bambang mengatakan bahwa konsekuensi ini sudah diketahui oleh pemegang konsesi.
"Mereka sudah tahu ketika dapat konsesi HTI mereka diberitahu ketika status HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil, bisa separuhnya atau semuanya," kata dia.
https://money.kompas.com/read/2019/09/19/170700426/bappenas--konsesi-lahan-ibu-kota-baru-akan-diambil-negara-
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan