Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Geregetannya Menteri Susi soal Pencurian Ikan

Namun ternyata Susi menyimpan rasa heran dan gregetan. Hal ini lantaran sudah banyak kapal illegal fishing yang ia tenggelamkan, namun tak ada satupun pemilik kapal yang dijerat hukum.

"Selama ini 516 kapal kita tenggelemin, mana yang punya kita tahan? Kita hanya bisa menahan nahkoda dan master engineer-nya saja," ujar Susi saat menutup Rakornas Satgas 115, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

"Owner-nya satu pun owner dari kapal yang kita ditenggelamkan belum ada yang bertanggung jawab," sambung dia.

Kenyataan itu dianggap sebagai ironi oleh Susi di tengah upaya keras pemerintah dan jajaran terkait menangkap para pelaku illegal fishing dan kapalnya.

Menteri nyentrik asal Pangandaran, Jawa Barat itu lantas meminta agar penegak hukum termasuk jaksa dan hakim untuk tidak menggunakan pendekatan normatif kepada para pelaku illegal fishing.

Menurut dia, berbagai pertimbangan hukum perlu dilakukan misalnya pertimbangan kejahatan kemanusiaan hingga kejahatan pencucian uang.

"Keberhasilan yang begitu hebat namun menyimpan ironi yang sangat dalam," kata dia.


"Ayolah kita rentangkan ketentuan-ketentuan hukum yang ada agar bisa lebih menghukum seberat-beratnya para penjahat perikanan ini," sambungnya.

Sebelumnya, Susi juga geregetan lantaran beberapa kali dengan menangkap kapal illegal fishing, namum ternyata kapal tersebut adalah kapal yang sudah pernah ditangkap sebelumnya.

Menurut Susi hal ini terjadi lantaran pengadilan hanya memutus kapal illegal fishing disita negara dan kemudian dilelang.

Alhasil, para pemilik kapal punya kesempatan untuk mendapatkan kapalnya kembali dengan ikut lelang.

https://money.kompas.com/read/2019/09/19/221000826/geregetannya-menteri-susi-soal-pencurian-ikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke