Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tanggapan Kementan bagi Petani yang Belum Mendapatkan Pupuk Bersubsidi

Ternyata, ungkapnya, masih ada sebagian petani yang belum menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.

Kementan pun menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani. Selain itu kelompok tani juga harus menyusun RDKK.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

“Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan,” kata Sarwo Edhy melalui rilis tertulis, Rabu (1/10/2019).

Dia mengatakan, untuk menanggulangi kelompok tani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi, Kementan telah menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan produsen dan anggota pengecer resmi pupuk untuk menyediakan pupuk non-subsidi di Kios Resmi.

"Termasuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, bahwa seandainya belum menyusun RDKK sehingga tidak termasuk dalam kelompok tani, petani dimaksud masih dapat membeli pupuk dengan harga komersial," jelasnya.

Menyimpan stok

Sementara itu, sesuai ketentuan Kementan, produsen pupuk diwajibkan menyimpan stok untuk kebutuhan dua minggu ke depan.

Namun, pada prakteknya Pupuk Indonesia menyiapkan stok setara untuk satu bulan ke depan.

"Hal ini untuk mencegah terjadinya kelangkaan pada saat terjadi lonjakan permintaan di musim tanam," tambah Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, kebutuhan pupuk para petani terus meningkat seiring dengan semakin gencarnya upaya pencapaian target swasembada pangan yang dilakukan oleh pemerintah. 

"Hal yang akan dilakukan adalah kembali membuat skala prioritas kebutuhan pupuk masyarakat. Kami akan sesuaikan di lapangan. Distribusi pupuk subsidi ini diprioritaskan di sentra-sentra produksi padi," kata Sarwo Edhy.

Saat ini, lanjutnya, para petani yang belum masuk dalam kelompok tani masih menjadi masalah dalam penyaluran pupuk karena kebutuhan pupuk mereka tidak terakomodasi di dalam RDKK.

Maka dari itu, ia pun meminta segera kelompok tani untuk secepatnya mengajukan RDKK tambahan.

"Kalau imbauan ini bisa segera dilakukan, nanti tidak ada lagi cerita petani tidak bisa beli pupuk untuk kebutuhan pertaniannya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/10/02/090000126/tanggapan-kementan-bagi-petani-yang-belum-mendapatkan-pupuk-bersubsidi

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke