Dengan adanya penambahan pimpinan MPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan melakukan penyesuaian anggaran.
“Kami tentu mengikuti apa yang diputuskan di dalam lembaga-lembaga tinggi negara beserta alat kelengkapannya,” tutur Menkeu, Jumat (4/10/2019).
Terkait bertambahnya jumlah pimpinan MPR untuk periode selanjutnya, Sri Mulyani mengatakan, Sekretariat MPR telah menginformasikan berapa jumlah dan kebutuhan anggaran yang diperlukan.
Pihak Kemenkeu sebut dia, hanya tinggal menunggu konfirmasi formasi MPR yang telah diputuskan untuk kemudian disesuaikan lagi alokasi anggarannya.
“Kalau sudah ada keputusan formasinya, kami tambahkan anggarannya,” ucap Sri Mulyani.
Adapun dalam APBN 2020, alokasi anggaran untuk MPR tercatat sebesar Rp 603,7 miliar. Anggaran tersebut lebih rendah dibandingkan dalam APBN 2019 yang sebesar Rp 958,59 miliar.
Namun, Sri Mulyani masih belum menyebut berapa tambahan anggaran yang akan dialokasikan untuk MPR tahun depan. Ia juga belum menyebut dari pos anggaran mana tambahan itu akan diambil.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan revisi Undang-undang Nomor Tahun 2018 tentang MD3. Bersamaan dengan perubahan itu, kursi pimpinan MPR ditambah menjadi sepuluh kursi, terdiri dari sembilan kursi yang mewakili setiap fraksi partai politik di parlemen, serta satu kursi mewakili DPD RI. (Grace Olivia )
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pimpinan MPR jadi 10 orang, Menkeu akan sesuaikan anggaran
https://money.kompas.com/read/2019/10/04/160753626/pimpinan-mpr-bertambah-jadi-10-menkeu-bersiap-tambah-anggaran