Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenristekdikti: Indonesia Kekurangan 2.075 Politeknik

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pendidikan tinggi antara politeknik dengan universitas di Indonesia masih jauh berbeda. Tidak tanggung-tanggung, perbedaan itu mencapai lebih dari 80 persen.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Patdono Suwignjo mengatakan, jumlah politeknik di Indonesia hanya ada 300 dari 4.760 perguruan tinggi yang ada.

Padahal, jika mengacu pada negara-negara maju, angka politeknik dan universitas harus seimbang keberadaannya. Artinya, Indonesia masih kekurangan 2.075 politeknik dari 300 politeknik yang ada.

"Standar negara maju itu seimbang. Kalau perguruan tinggi kita sekarang ada 4.760, berarti idealnya kita kurang 2.075 dari 300 politeknik yang ada," kata Patdono Suwignjo di Jakarta, Rabu (9/10/2019).

Patdono menuturkan, berdasarkan data Kemenristekdikti, butuh waktu sekitar 800 tahun untuk menyeimbangkan keberadaan politeknik dengan universitas.

Pasalnya, hanya terdapat 2 hingga 3 pengajuan pembangunan politeknik per tahun. Pun pembangunan itu hanya dilakukan oleh Kementerian dan industri. Pihak swasta tidak berani membangun karena memakan biaya yang mahal.

"Ini diperparah dengan mahalnya membangun politeknik. Membangun satu politeknik itu dibutuhkan dana Rp 300 miliar karena 70 persennya harus praktik, mau enggak mau buat banyak laboratorium. Kalau universitas Rp 30 miliar sudah jadi," ucap dia.

Tidak hanya itu, dia bilang, tidak banyak orang tajir yang menginginkan anaknya berkuliah di politeknik. Sebab, selama ini industri membedakan lulusan politeknik dengan lulusan universitas.

Salah satu perbedaan yang paling mencolok adalah membedakan gaji lulusan S1 dengan lulusan D4 yang seharusnya setara.

"Ini yang membuat minat masyarakat semakin rendah dengan politeknik. Padahal D4 itu sarjana terapan. Ya jelas saja jumlah mahasiswa politeknik di Indonesia hanya 8 persen. Sementara di Australia sudah 78 persen, Jerman 70 persen," tutur dia.

Adapun perbedaan itu rupanya didasarkan pada aturan Kementerian BUMN.

Untuk itu, Patdono menegaskan, pihaknya telah meminta Kementerian BUMN merevisi aturan tersebut, sehingga visi misi SDM unggul bisa terlaksana.

https://money.kompas.com/read/2019/10/09/125000026/kemenristekdikti-indonesia-kekurangan-2075-politeknik

Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke