Pernyataan itu ia sampaikan setelah Indonesia dan Singapura menyepakati kerangka negosiasi untuk wilayah informasi penerbangan atau Flight Information Region (FIR).
“Kita bukan mau melacurkan jabatan kita, enggak akan lah,” ujarnya saat berbincang bersama wartawan di Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Luhut mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang mengaitkan kesepakatan kerangka negosiasi FIR dengan kadaulatan negara.
Menurutnya hal tersebut tidak tepat sebab Indonesia dan Singapura memang negara bertetangga. Ada hal-hal yang dianggap akan bersinggungan, salah satunya terkait ruang udara,
“Saya ingin menggaris bawahi betul, jangan ada yang membawa isu-isu yang tidak perlu mengenai FIR,” sambungnya.
Luhut bilang kesepakatan kerangka negosiasi FIR dengan Singapura sudah dibahas panjang. Ia menyebut kesepakatan itu juga akan menguntungkan Indonesia.
Seperti diketahui, FIR di Kepulauan Riau masih dikelola oleh Singapura. Sementara itu UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan mengamanatkan adanya evaluasi pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara RI yang didelegasikan negara lain.
https://money.kompas.com/read/2019/10/11/190400026/menko-luhut---kesepakatan-ruang-udara-ri-singapura-demi-kedaulatan