Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Isu Banjir Tekstil Impor yang Bikin Sri Mulyani Blokir Ratusan Importir

Laporan banjir TPT impor berasal dari para pelaku industri tekstil yang gerah lantaran potensi kesulitan bersaing dengan produk impor.

Selama ini sebagian bahan baku tekstil memang masih didatangkan dari luar negeri. Namun masalahnya ada importir nakal yang dicurigai melanggar ketentuan kuota impor TPT atau melebihi kuota impor.

Mata para pelaku industri tekstil mengarah ke Pusat Logistik Berikat (PLB). Membanjirnya tekstil impor diduga berasal dari para importir di PLB.

PLB merupakan satu kawasan terpadu gudang-gudang penyimpanan sementara barang yang izinnya diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Hal inilah yang membuat Presiden Jokowi memberikan tugas khsus kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memastikan benar tidaknya isu banjir tekstil impor.

Membantah...

Sri Mulyani lantas mendatangi salah satu PLB di wilayah Sunter, Jakarta Utara pada Jumat (4/10/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu datang bersama Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak sekitar pukul 14.00 WIB di PLB PT Uniair dan PT Dunia Express.

Setelah sekitar satu setengah jam mengecek PLB tersebut dan berdialog dengan Asosiasi PLB dan Asosiasi Logistik Indonesia, Sri Mulyani membantah kalau banjir tekstil impor berasal dari PLB.

Saat itu ia bilang impor TPT yang melalui PLB selalu dimonitor secara ketat dan teliti.

Bahkan, truk yang digunakan untuk membawa barang impor dari pelabuhan ke PLB dilengkapi GPS sehingga posisi keberadaan barang bisa dipantau.

Selain itu pelaku usaha yang mengimpor barang juga diwajibkan presentasi ke Kanwil Bea Cukai, lalu tersambung ke Ditjen Pajak wajib menunjukkan rencana kerja dan kuota barang impor harus sesusi kuota yang dimiliki.

Jadi menurut dia,  tidak mungkin ada impor yang sampai melebihi kuota.

"Sebetulnya kalau impor lewat PLB monitoring dan prosesnya jauh lebih teliti. Kalau penyelundup secara teoritis justru enggak lewat PLB," kata dia.

Bantahan Sri Mulyani didasarkan data mengenai impor TPT nasional yang tidak mengalami kenaikan signifikan yaitu 4,7 miliar dollar AS pada 2017, 4,9 miliar dollar AS pada 2018 dan 3,7 miliar dollar AS pada 2019.

Sementara itu importasi TPT yang melalui PLB hanya 4,1 persen dari total impor TPT nasional.

Ratusan importir diblokir

Namun bantahan Sri Mulyani itu bertahan kurang dari dua minggu. Senin (14/10/2019), perempuan yang kerap disapa Ani tersebut justru mengeluarkan sanksi untuk ratusan importir dan 8 PLB.

Tercatat 325 importir diblokir surat izin impornya, mencabut izin 5 importir dan 8 PLB.

Sri Mulyani mengatakan hal ini dilakulan lantaran para importir dan PLB tersebut tidak mematuhi ketentuan. Mulai dari ketentuan pajak, ketentuan bea cukai dan ketentuan dari Kementerian Perdagangan.

Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pemblokiran 112 importir, pencabutan izin 5 importir dan 8 PLB dilakukan pada 14 Oktober 2019.

Sementara sisanya, pemblokiran 213 importir dilakukan sejak 1 Januari 2019 -13 Oktober 2019.

Data Bea Cukai menguatkan kalau sanksi itu terkait dengan impor tekstil. Sebab sebanyak 297 importir merupakan importir TPT. Satu PLB yang izinnya dicabut juga PLB TPT

Namun tidak dijelaskan dengan rinci kesalahan para importir dan PLB itu. Hanya saja ia menuturkan, Kemenkeu memiliki kriteria untuk menjatuhkan sanksi.

Misalnya tidak ada kegiatan 6-12 bulan berturut-turut, tidak menyampailam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak PPN dan PPh serta menjual bahan baku impor tanpa diproduksi lebih dulu.

https://money.kompas.com/read/2019/10/15/085100926/isu-banjir-tekstil-impor-yang-bikin-sri-mulyani-blokir-ratusan-importir

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke