Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utang Merpati Airlines Turun Rp 4,4 Triliun, Kok Bisa?

Penurunan utang tersebut setelah adanya putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya.

“Posisi utang kita (saat ini) sekitar Rp 6 triliun,” ujar Asep di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Asep menjelaskan, penurunan tersebut didapat setelah para kreditur bersedia menghapus bunga utangnya.

“Pengadilan PKPU berhasil menghapuskan bunga Rp 4,4 triliun,” kata Asep.

Sebelumnya, dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati tercatat mempunyai kewajiban senilai Rp 10,95 triliun. Rinciannya terdiri dari tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun.

Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Rp 964,98 miliar.

https://money.kompas.com/read/2019/10/16/221100526/utang-merpati-airlines-turun-rp-4-4-triliun-kok-bisa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke