Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Dukungan BUMN, Merpati Airlines Bangkit dari Mati Suri

Sejak 2014 Merpati terpaksa harus menghentikan operasi lantaran terbelit utang hingga Rp 9,9 triliun. Padahal, sejak 1962 maskapai tersebut telah menghiasi langit Indonesia.

Urat nadi Merpati kembali berdenyut setelah mendapat bantuan dari 10 perusahaan badan usaha milik negara (BUMN). Kesepuluh perusahaan milik negara itu memberi pekerjaan untuk Merpati setelah lima tahun menganggur.

Sepuluh BUMN tersebut ialah PT Garuda Indonesia, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), Perum Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT PLN (Persero), serta Himbara yang terdiri dari Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.

Bersama Garuda Indonesia, Merpati bekerja sama dalam bidang pelayanan kargo udara, ground handling, maintenance repair & overhaul (MRO), dan training center.

“Komitmen sinergi kerja sama bisnis ini kami harapkan dapat menjadi momentum penting bagi Merpati Nusantara kembali beroperasi dan mengembangkan bisnis ke depan bersama dengan BUMN lain dalam semangat sinergi BUMN,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Garuda Indonesia Group bersama dengan beberapa BUMN lain,  seperti Semen Indonesia, Pertamina, Perum Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia, dan PLN akan mendukung pengelolaan usaha kargo milik Merpati melalui aktivitas pelayanan pengiriman barang-barang (kargo) di wilayah Papua.

Dalam hal kerja sama pengelolaan usaha maintenance, repair, and overhaul (MRO), Merpati Nusantara juga bertindak sebagai agen pemasaran yang menyediakan layanan untuk perawatan turbin dari Pertamina dan PLN yang difasilitasi oleh MRO Merpati Nusantara Group dan Garuda Indonesia Group.

Adapun dalam usaha training centre, Garuda Indonesia akan berpartisipasi dalam mengelola pusat pendidikan milik Merpati Nusantara agar ke depan unit usaha ini dapat menjadi salah satu sumber pendapatan besar Merpati.

“Melalui sinergi ini, Garuda Indonesia, Kementerian BUMN, serta BUMN lain berharap dapat memberikan dukungan positif bahwa Merpati dapat memaksimalkan potensi yang ada sehingga ke depan diharapkan Merpati dapat terus meningkatkan kinerja dan menjadi kekuatan baru untuk penyedia layanan transportasi udara di Indonesia,” kata Ari.

Kendati begitu, Merpati belum bisa beroperasi seperti sedia kala. Sebab, maskapai yang dipimpin oleh Asep Eka Nugraha itu belum mendapat izin untuk melayani penumpang.

Perusahaan itu hanya diberi tugas untuk melayani pengantaran kargo untuk wilayah Indonesia bagian timur. Itu pun Merpati harus meminjam pesawat milik Garuda Indonesia.

Sebab, armada milik Merpati tidak laik terbang dan belum mendapat izin dari Kementerian Perhubungan untuk melayani penumpang.

Sebagai langkah awal, Garuda akan meminjamkan tiga pesawatnya. Pada 2020, Garuda akan menambahkan lima pesawat lagi untuk Merpati.

Namun, peminjaman pesawat itu tak cuma-cuma alias gratis. Merpati harus menanggung biaya operasional pesawat tersebut.

“Kita tak ambil profit, hanya air cost dan management fee,” kata Ari.

Belum bisa beroperasi penuh

Meski telah diberi pekerjaan, Merpati dipastikan tak bisa beroperasi penuh pada tahun ini. Direktur Utama Merpati Airlines Asep Eka Nugraha belum bisa memastikan kapan maskapai tersebut akan kembali mengudara di langit Indonesia.

“Tidak terkejar kalau tahun ini (bisa melayani penerbangan). Sertifikasi (dari Kementerian Perhubungan) itu kan panjang,” ujar Asep.

Asep menjelaskan, saat ini perusahaannya belum benar-benar hidup. Sebab, pihaknya harus terlebih dahulu menyehatkan keuangan perusahaan jika ingin kembali beroperasi penuh.

Saat ini, kata Asep, utang perusahaannya sudah berkurang sekitar Rp 4 triliun. Penurunan utang tersebut setelah adanya putusan dari majelis hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya.

“Posisi utang kita (saat ini) sekitar Rp 6 triliun,” kata Asep.

Asep menjelaskan, penurunan tersebut didapat setelah para kreditor bersedia menghapus bunga utangnya.

Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati tercatat mempunyai kewajiban senilai Rp 10,95 triliun. Rinciannya terdiri dari tagihan kreditor preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun.

Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditor, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Rp 964,98 miliar.

“Pengadilan PKPU berhasil menghapuskan bunga Rp 4,4 triliun,” ucap dia.

Suntikan Dana dari Swasta

Mengenai rencana suntikan dana dari pihak swasta untuk Merpati, Asep belum bisa memastikan kejelasannya. Dia tak ingin membahas hal tersebut karena saat ini ingin berfokus mengembangkan bisnis kargo yang baru saja diberikan oleh 10 perusahaan BUMN.

Rencana sebelumnya, Merpati akan disuntik dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora. Perusahaan itu sendiri dimiliki oleh Kim Johanes.

Kim Johanes sendiri saat ini tengah tersandung kasus hukum. Dia dijebloskan ke Lapas Salemba pada awal September 2019.

Dia dijebloskan ke penjara setelah buron sejak 2018 karena kasus penipuan. Dia harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena kasus tersebut.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 727 K/PID/2018 tanggal 05 September 2018, terpidana Kim Johanes Mulia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan dijatuhi pidana penjara selama dua tahun.

Dalam kasus itu, Kim Johanes Mulia mengakibatkan Adang Bunyamin mengalami kerugian sebesar Rp 31,5 miliar.

https://money.kompas.com/read/2019/10/17/051134226/dapat-dukungan-bumn-merpati-airlines-bangkit-dari-mati-suri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke