Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Startup Katering Ini Raup Pendanaan 7,75 Juta Dollar AS

JAKARTA, KOMPAS.com - Yummy Corp, perusahaan rintisan atau startup penyedia solusi katering dan cloud kitchen mendapatkan pendanaan senilai total 7,75 juta dollar AS.

Ini termasuk dalam putaran dana seri A. Investasi ini dipimpin oleh SMDV (Sinarmas Digital Ventures) dan Intudo Ventures, bersama dengan East Ventures, Sovereign’s Capital, Agaeti Ventures, Selera Kapital by Sour Sally Group dan Prasetia Dwidharma.

Yummy Corp saat ini menyediakan dua bisnis utama yaitu solusi katering dan cloud kitchen. Catering solutions merupakan solusi untuk perusahaan yang memberikan benefit makan siang sehat dan berkualitas tinggi untuk karyawan baik secara on-premise (dimasak di tempat) maupun off-premise (diantar dalam bentuk siap saji).

Para karyawan juga dapat memesan makanan dengan mudah melalui aplikasi Yummybox yang juga dapat diakses pelanggan ritel. Yummybox pada awal tahun ini tercatat telah mengakuisisi Berrykitchen, pelopor layanan catering online terbesar di Indonesia.

Sedangkan layanan Cloud Kitchen dapat membantu sebagai perpanjangan tangan para pelaku industri kuliner untuk meningkatkan kinerja bisnis mereka di area yang belum tersentuh oleh mereka. Saat ini Yummy Corp sudah memiliki 25 titik cloud kitchen di area Jabodetabek.

Dengan adanya pendanaan ini Yummy Corp menargetkan di tahun 2020 akan memiliki 200 titik dapur baru di Jakarta dan berbagai kota besar di Indonesia.

"Pendanaan ini akan kami manfaatkan untuk meningkatkan kualitas makanan dan customer experience," kata Mario Suntanu, CEO Yummy Corp dalam keterangannya, Senin (21/10/2019).

Saat ini Yummy Corp setiap harinya menyajikan 10.000 lebih porsi makanan untuk pelanggan dan memiliki lebih dari 3.000 menu.

https://money.kompas.com/read/2019/10/21/134340026/startup-katering-ini-raup-pendanaan-775-juta-dollar-as

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke