Sebab RCEP dinilai sangat penting bagi Indonesia karena bisa menangkal dampak perang dagang atau trade war antara Amerika Serikat dan China.
"Negara-negara lain responsnya bersemangat," ucap Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Imam Pambagyo di Kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Selasa (22/10/2019).
Menurut Imam, RCEP bisa menjadi sebuah tameng perang dagang yang semakin hari semakin melebar. Sebab perundingan ini membuat negara-negara yang menyepakatinya bisa memperluas pasar.
Bagi Indonesia, perluasan pasar menjadi peluang besar kian banyaknya eksporproduk Indonesia ke negara lain. Di sisi lain Indonesia bisa kian dilirik sebagai pasar oleh negara lain.
"Karena dengan RCEP ini kita memperdalam dan memperluas regional supply chain dan pasarnya di sini besar banget 3,5 miliar jiwa," ucapnya
Dengan adanya RCEP, Indonesia bisa menjadi kekuatan di tengah adanya perang dagang antara AS dan China. Indonesia juga bisa tidak lagi bergantung dengan negara-negara yang terlibat dalam trade war dalam hal perdagangan.
Untuk informasi, RCEP akan dibahas di Konfrensi Tingkat Tinggi untuk yang ketigakalinya pada bulan November 2019 di Bangkok. RCEP rencananya akan ditandatangani pada November 2020 oleh menteri dari 16 negara yang tergabung.
Negara yang tergabung dalam RCEP adalah 10 negara ASEAN ditambah dengan China, Korea Selatan, Jepang, India, Australia dan New Zealand.
https://money.kompas.com/read/2019/10/22/181853326/tangkal-perang-dagang-ri-ingin-rcep-segera-rampung