Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengumuman Menteri, Harga Emas Antam Turun Tipis

Angka tersebut turun Rp 1.000 jika dibandingkan harga emas pada Selasa (22/10/2019) kemarin.

Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam mau menjual emas batangan tersebut turun Rp 1.000 menjadi Rp 672.000.

Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.

Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Berikut rincian harga emas Antam:

0,5 gram Rp 400.000

1 gram Rp 751.000

2 gram Rp 1.451.000

3 gram Rp Rp 2.155.000

5 gram Rp 3.575.000

10 gram Rp 7.085.000

25 gram Rp 17.605.000

50 gram Rp 35.135.000

100 gram Rp 70.200.000

https://money.kompas.com/read/2019/10/23/095243526/pengumuman-menteri-harga-emas-antam-turun-tipis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke