Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto

Hal itu ia sampaikan saat acara sederhana di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman usai dilantik oleh Presiden Jokowi.

"Menko itu nanti punya kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan kementerian," ujarnya, Rabu (23/10/2019).

Kebijakan kementerian yang bisa di veto oleh Menko kata Luhut, yakni kebijakan yang bertentangan dengan arah kebijakan yang diambil di tingkat Menko.

"Jadi saya pikir peran kita banyak," kata dia.

Belum lagi nantinya ungkap Luhut, beberapa kementerian juga akan masuk dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman.

Hal ini terjadi lantaran nanti nomenklatur Kemenko Kemaritiman akan berganti jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.

"Harus lebih kompak. Nanti akan ada penambahan deputi dan ada beberapa kementerian lagi yang masuk di kita. Kalau saya enggak keliru, ada 6-7 kementerian yang ada di sini," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Luhut kembali diangkat untuk menduduki posisi sebelumnya di Kemenko Kemaritiman.

https://money.kompas.com/read/2019/10/23/135903126/wewenang-makin-luas-luhut-sebut-posisi-menko-punya-hak-veto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke