Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhan Hingga Polri Akan Diperketat

"Saat kita bicara risiko, entitas-entitas berisiko tinggi adalah (kementerian/lembaga) yang menggunakan dana besar," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (24/10).

Untuk itu, Agung mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap kementerian dengan anggaran tinggi akan dilakukan secara bertahap. Pertama, tahapan pemeriksaan laporan keuangan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan interim.

Bila melihat dari anggaran tahun depan, Kementerian/Lembaga dengan anggaran paling tinggi adalah Kementerian Pertanahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Agung mengaku, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK tak hanya berpijak pada satu kementerian/lembaga. Dia mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan mulai dari pimpinan Kementerian/Lembaga, terlebih saat ini terdapat menteri-menteri dan kepala badan yang baru menjabat.

Sementara itu, sebagai pemimpin BPK yang baru dilantik, Agung juga mengatakan BPK akan melakukan pemeriksaan lebih ketat dan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. (Lidya Yuniartha)

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BPK ingatkan kementerian dengan anggaran besar lebih berisiko

https://money.kompas.com/read/2019/10/25/061300426/pemeriksaan-laporan-keuangan-kemenhan-hingga-polri-akan-diperketat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke