Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Bukalapak, Pemerintah Kembangkan UMKM di Pesantren

"Santri-santri yang ada di pesantren itu ketika lulus menjadi ingin entrepreneur kita fasilitasi, banyak program-program dari bukalapak yg bisa memfasilitasi mereka," ujar AVP Public Policy and Government Relations Bukalapak, Bima Laga usai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Menurut Bima, Bukalapak sebagai marketplace akan menerima semua orang yang ingin memasarkan produknya. Selain itu, berbagai program juga telah disiapkan untuk membina UMKM agar memproduksi barang yang berkualitas.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin menyatakan, lebih dari 28.000 pesantren di seluruh Indonesia dengan berbagai ragam aktivitas ekonomi yang berskala mikro, kecil, dan menengah.

Hal itu menunjukkan adanya potensi yang begitu besar di masa depan.

"Kami akan mendorong keterlibatan aktif komunitas pesantren serta dukungan program lifeskill dan bantuan vokasional dalam pelaksanaan program ini," ujar Amin.

Menurut studi yang dilakukan McKinsey (2018), nilai pasar e-commerce Indonesia pada tahun 2022 diperkirakan akan mencapai 55-65 miliar dollar AS, meningkat signifikan dari tahun 2017 sebesar 8 miliar dollar AS.

Selain itu, hasil riset konsumsi individu secara online per tahun, hasil proyeksi menunjukan terjadi peningkatan nilai konsumsi yang semula 260 dollar AS per tahun pada 2017 menjadi sebesar 620 dollar AS per tahun pada 2022.

Saat ini juga telah berkembang berbagai platform marketplace yang menawarkan kemudahan fitur jual-beli, keamanan transaksi, dan program peningkatan kapasitas bagi UMKM.

Namun di sisi lain berdasarkan survei Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) pada tahun 2017, hanya 16 perse penjual dan pembeli yang menggunakan platform marketplace untuk memasarkan produknya.

https://money.kompas.com/read/2019/10/25/191100526/gandeng-bukalapak-pemerintah-kembangkan-umkm-di-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke