Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo Tinggalkan Pendapatan Fantastis di Bank Mandiri?

Dari penelusuran KONTAN, meski kini punya jabatan yang lebih bergengsi, namun pendapatan pria yang akrab disapa Tiko ini bakal tergerus dalam.

Dari penelusuran laporan keuangan Bank Mandiri, semasa menjabat sebagai direktur utama sejak 2016, saban bulan Tiko bisa meraih pendapatan di kisaran Rp 3 miliar hingga Rp 3,6 miliar.

Nilai tersebut sangat jauh lebih tinggi dari potensi pendapatannya saat menjabat sebagai wakil menteri yang tak sampai Rp 100 juta per bulannya.

Ilustrasinya seperti ini, misalnya pada 2016, Bank Mandiri mengalokasikan anggaran untuk gaji, bonus, dan imbalan senilai Rp 402,91 miliar kepada sepuluh direksi. Artinya per tahun tiap direksi akan dapat Rp 40,29 miliar, sehingga per bulan tiap direksi bakal dapat Rp 3,35 miliar.

Nilai pendapatan tersebut juga tercatat terus meningkat per tahunnya. Pada 2018, misalnya dengan Rp 475,55 miliar yang alokasikan Bank Mandiri, Tiko tiap bulan bisa raih pendapatan hingga Rp 3,60 miliar.


 

Nah pendapatan Tiko bakal tergerus dalam saat ia menjadi Wakil Menteri. Dari kalkulasi KONTAN, per bulan ia cuma akan raih pendapatan paling banyak Rp 91,43 juta.

Nilai tersebut berasal dari tunjangan wakil menteri Rp 56,43 juta berupa tunjangan wakil menteri dan Rp 35 juta berupa tunjangan perumahan.

Tunjangan perumahan bahkan tak akan diberikan jika Kementerian BUMN telah menyediakan rumah dinas baginya. Meski demikian, memang ada sejumlah komponoen lain misalnya tunjangan kesehatan yang tak disebut nilainya, atau tunjangan kendaraan yang diberikan satu kali dengan nilai maksimum Rp 800 juta.

Kalkulasi tersebut berasal dari sejumlah beleid yang mengatur soal pendapatan wakil menteri. Misalnya, Peraturan Menteri Keuangan 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri, Keppres 68/2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu, Perpres 119/2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN.

KONTAN juga berupaya menanyakan pendapat Tiko soal ini. Sayangnya pesan pendek yang dikirim KONTAN belum diresponnya.

Sedangkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diserahkan Tiko kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2019, nilai kekayaanya tercatat mencapai Rp 57,02 miliar. (Anggar Septiadi)

Klarifikasi Bank Mandiri

Sementara Bank Mandiri dalam surat klarifikasi kepada Kontan.co.id menegaskan bahwa informasi soal penghasilan yang diterima direksi Bank Mandiri tersebut adalah tidak benar. Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), memang selalu melaporkan informasi renumerasi.

Meski demikian, perhitungan yang digunakan bukan dengan menjumlah secara total lalu membagi sama rata seperti perhitungan yang dilakukan oleh tim Kontan, karena informasi yang tersaji merupakan data konsolidasi Mandiri Group.

Selengkapnya berikut klarifikasi dari Bank Mandiri

Kepada :
Redaksi Kontan.co.id
Gedung KONTAN
Jalan Kebayoran Lama No. 1119
Jakarta 12210.

Perihal : Klarifikasi Berita “Jadi wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp 3,6 Miliar per Bulan di Bank Mandiri”

Dengan hormat,

Merujuk pemberitaan pada situs berita Kontan tanggal 26 Oktober 2019 dengan judul dengan judul “Jadi Wamen BUMN, Kartika Rela Kehilangan Gaji Rp3,6 Miliar”, terdapat kekeliruan penyajian data dari Kontan tentang gaji Direktur Utama Bank Mandiri. Dalam pemberitaan disebutkan bahwa Direktur Utama Bank Mandiri dalam satu bulan mendapatkan gaji Rp 3,0-3,6 miliar. Hal ini jauh dari kenyataan.

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar. Bank Mandiri sebagai perusahaan milik negara yang tercatat sebagai perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia, memang selalu melaporkan informasi renumerasi. Meski demikian, perhitungan yang digunakan bukan dengan menjumlah secara total lalu membagi sama rata seperti perhitungan yang dilakukan oleh tim Kontan, karena informasi yang tersaji merupakan data konsolidasi Mandiri Group.

Kami menyayangkan Kontan menurunkan artikel tanpa menggali lebih dalam informasi awal yang didapat dari laporan keterbukaan informasi. Selain itu, penulisan ini pun tidak melakukan konfirmasi, sesuatu yang seharusnya dianut media yaitu “cover both side”.

Atas hal tersebut, untuk menjaga tersajinya informasi yang akurat dan tidak menimbulkan beragam interpretasi bagi masyarakat terhadap perusahaan-perusahaan milik negara, maka kami berharap redaksi dapat lebih akurat melakukan analisa serta melakukan konfirmasi.

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Rohan Hafas
Corporate Secretary

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Jadi wamen BUMN, Kartika rela kehilangan gaji Rp 3,6 miliar per bulan di Bank Mandiri

https://money.kompas.com/read/2019/10/26/120700026/jadi-wamen-bumn-kartika-wirjoatmodjo-tinggalkan-pendapatan-fantastis-di-bank

Terkini Lainnya

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Heboh soal Kualifikasi Lowker KAI Dianggap Sulit, Berapa Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke