Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simplifikasi Cukai Rokok Dibatalkan, Ini Penjelasan Bea Cukai

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, pemerintah batal melanjutkan rencana penyederhanaan atau simplifikasi kebijakan cukai rokok.

Sebelumnya, wacana ini sempat dikemukakan dan akan diterapkan pada industri rokok.

"Simplifikasi itu harus mempertimbangkan banyak hal, baik jenis, golongan maupun besar kecilnya perusahaannya," kata Heru ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Heru menjelaskan, pembatalan rencana simplifikasi cukai rokok dilakukan dengan pertimbangan agar perusahaan rokok tetap terus hidup dan bertahan.

Oleh karena itu, jangan sampa aturan mengenai simplifikasi cukai rokok dapat menganggu industri rokok dalam negeri.

"Sehingga menjadi prinsip, jangan sampai simplifikasi mematikan dan kalau mereka mati mereka akan masuk ruang ilegal, itu concern kita," tuturnya.

Dia menambahkan, pemerintah telah menetapkan layer tarif cukai rokok untuk 2020 masih sama dengan sebelumnya yaitu sebanyak 10 layer. Ini sesuai dengan isi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 yang belum lama ini terbit.

"Tetapi terlalu banyak layer juga bisa dijadikan sebagai ruang untuk ilegal juga. Sehingga pemerintah perlu memperhatikan pertimbangan tadi," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menyatakan tidak akan meratifikasi perjanjian internasional, Framework Convention on Tobacco Control (FTCC) karena dinilai sarat kepentingan asing yang berberdampak pada industri tembakau dalam negeri

Sebagai pengganti, pemerintah telah menetapkan peraturan lain untuk memastikan industri ini dapat dikontrol. Yaitu lewat perubahan kebijakan struktur tarif cukai rokok melalui simplifikasi tarif dan penggabungan volume produksi Sigaret Kretek Tangan (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM).

https://money.kompas.com/read/2019/10/31/181600226/simplifikasi-cukai-rokok-dibatalkan-ini-penjelasan-bea-cukai

Terkini Lainnya

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke