Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri BUMN Tunggu Dirut Baru BTN untuk Selesaikan Gugatan SAN Finance

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir mengaku belum mendapat laporan mengenai kasus gugatan PT Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance) terhadap PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pihak SAN Finance lantaran dana mereka yang hilang di tabungan giro senilai Rp 110 miliar.

Erick mengatakan, keputusan mengenai gugatan tersebut masih menunggu kursi Direktur Utama (Dirut) yang kosong semenjak ditinggal Suprajarto terisi.

"Belum (ada laporan), nanti kita tunggu Dirut yang baru," ujar dia ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Erick pun mengaku sudah mengantongi nama untuk mengisi kursi dirut yang saat ini diisi oleh Plt Dirut BTN Oni Febriarto.

Pasalnya, Suprajarto yang ditunjuk oleh RUPS-LB untuk menggantikan Maryono di akhir Agustus lalu memutuskan untuk mengundurkan diri.

Ia mengatakan, penunjukan dirut baru BTN bakal dilakukan di akhir November. Namun, dia enggan untuk memberikan rincian mengenai sosok yang menduduki kursi dirut baru BTN.

"Jadinya akhir bulan. Karena masih dalam proses me-review juga. Dirutnya sudah ada," ujar Erick.

Sebagai informasi, BTN resmi mengangkat Suprajarto sebagai Direktur Utama (Dirut) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Mantan Direktur PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini menggantikan Maryono yang menjabat di periode kedua di posisi yang sama.

Namun, Suprajarto menolak posisi barunya tersebut. Alasannya, ia tidak pernah dikomunikasikan perihal jabatan barunya itu.

https://money.kompas.com/read/2019/11/05/122000626/menteri-bumn-tunggu-dirut-baru-btn-untuk-selesaikan-gugatan-san-finance

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke