Hal tersebut disampaikan dalam pengumuman nomor PENG - 01 /C/Cp.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019.
"Berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Redormasi Birokrasi Nomor 468 Tahun 2019 tanggal 27 September 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019, maka Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019," tulis surat tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
Bagi Anda yang lulusan SLTA/SMA sederajat, kejaksaan RI membuka 2.000 formasi seleksi CPNS, yakni sebagai pengawal tahanan atau pengawal narapidana sebanyak 1.000 formasi dan pengemudi tahanan sebanyak 1.000 formasi pula.
Bila dirinci, jumlah 2.000 formasi untuk SLTA tersebut dibagi ke dalam 2 jenis formasi, yakni formasi untuk putra-putri Papua dan formasi untuk umum. Sayangnya, tidak disediakan formasi untuk cumlaude dan disabilitas.
Untuk pengawal tahanan atau pengawal narapidana, dibutuhkan formasi putra-putri Papua sebanyak 2 orang dari 1.000 formasi. Sementara sisanya sekitar 988 orang, dialokasikan untuk umum.
Sama seperti pengawal tahanan atau pengawal narapidana, kuota pengemudi tahanan juga dibagi dalam 2 jenis formasi, yakni putra-putri Papua sebanyak 2 orang dari 1.000 formasi dan 988 orang dialokasikan untuk umum.
Untuk informasi lebih lanjut, Kejaksaan RI membuka ruang tanya jawab melalui telegram dengan alamat https://t.me/joinchat/FP9JiFJ5BgHa3to-gK5psg
https://money.kompas.com/read/2019/11/08/142229726/kejaksaan-agung-buka-seleksi-cpns-ada-2000-formasi-untuk-slta