Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diminta Legalkan Cantrang, Ini Jawaban Menteri KKP Edhy Prabowo

Lantas apa jawab Edhy? Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, perlu mengkaji kembali penggunaan alat tangkap ikan tersebut. Pasalnya, cantrang dianggap bisa merusak lingkungan. Ia memilih untuk lebih dulu mendengarkan aspirasi para nelayan sebelum mengambil keputusan.

"Aspirasi cantrang saya masih minta waktu dulu. Karena cantrang ini, ada yang minta dihidupkan, ada yang minta dilarang karena merusak lingkungan. Ya kita lihatlah ini akan seperti apa. Saya janji akan ketemu dengan masyarakatnya, mengajak dialog, kami pertemukan dulu," ucapnya di Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Edhy yakin setelah melakukan pendekatan sekaligus mendengarkan aspirasi dari para nelayan, ia bisa membuat keputusan terkait penggunaan cantrang. Namun, Edhy belum berani menargetkan kapan hasil keputusan itu akan diumumkan.

"Tidak ada keputusan yang tidak bisa diambil. Kita lihat bagaimana masyarakat bisa menerima kehadiran saya. Dan sebaliknya, saya juga harus mendengarkan. Jadi, tunggu tanggal mainnya teman-teman! Kami tahu bukan tugas yang mudah. Dan kami pasti bisa laksanakan," ujarnya.

Kendati belum bisa menargetkan keputusan tersebut, Edhy tetap harus segera bergerak cepat. Lantaran perizinan pelarangan penggunaan cantrang akan berakhir pada Februari 2020.

Bila nantinya kebijakan pelarangan alat tangkap ikan tersebut kembali diperpanjang, maka pemerintah harus memeberikan opsi lain bagi para nelayan sebagai pengganti cantrang.

"Secepatnyalah (keputusan soal cantrang). Kami enggak bisa nunggu-nunggu. Perpanjangannya habis bulan Februari, maka harus ada keputusan. Kalau sama sekali tidak ada, harus ada alat gantinya," kata dia.

Ia menjanjikan program yang bakal digulirkan selama masa kepemimpinannya akan berpihak terhadap nelayan. Seperti diketahui, pelarangan penggunaan alat cantrang ini telah diefektifkan sejak Menteri KKP dijabat oleh Susi Pudjiastuti.

Kebijakan itu menuai pro dan kontra. Ada yang mendukung namun ada juga yang menolaknya. Kini kelanjutan kebijakkan itu masih teka teki, apakah akan dilanjutkan atau justru dicabut.

https://money.kompas.com/read/2019/11/08/183753126/diminta-legalkan-cantrang-ini-jawaban-menteri-kkp-edhy-prabowo

Terkini Lainnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3, S1, dan S2

Work Smart
Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Tur Wisata Lebaran Makin Ramai, Ini Strategi Dwidaya Tour Tetap Dorong Transaksi Tahun Ini

Whats New
Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke