Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peserta Disabilitas Bisa Ikut Seleksi CPNS Formasi Umum

Hal tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2019.

“Pelamar dengan kriteria disabilitas dapat melamar pada formasi umum di BKN pusat untuk jabatan Analis Data dan Informasi, Analis Jabatan dan Analis Perencanaan,” demikian bunyi pengumuman yang dikeluarkan BKN yang dikutip Kompas.com pada Minggu (10/11/2019).

Nantinya, pelamar dengan kriteria disabilitas itu tata cara dan pelaksanaan seleksinya sama dengan formasi umum.

Selain itu, peserta dengan kategori tersebut tidak diberikan pendampingan dan perpanjangan waktu pada saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tak hanya itu, bagi pelamar dengan kategori disabilitas harus menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pada tahun 2019 ini Pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.

Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.

Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).

Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.

https://money.kompas.com/read/2019/11/10/093601826/peserta-disabilitas-bisa-ikut-seleksi-cpns-formasi-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke