Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

CPNS 2019, Barengan dengan Pesta Belanja hingga Sulit Akses

Mulai dari jadwal pasti dibukanya pendaftaran, persyaratan, hingga formasi yang ditawarkan.

Pendaftaran CPNS dimulai sejak 11 November 2019.Pembukaan pendaftaran ini juga bertepatan dengan Pesta Belanja Online 11.11.  Bahkan waktu untuk mengakses laman pendaftaran CPNS dibuka pada pukul 11.11 malam.

Kompas.com telah merangkum drama dan aturan mengenai CPNS yang sedang terjadi, simak yuk!

1. Kenapa Harus Pukul 11 Malam Akses CPNS?

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 telah resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) kemarin. Adapun pada hari itu digelar pula pesta belanja online 11.11 di sejumlah platform e-commerce.

Akan tetapi, pihak Badan Kepegawaian Negeri (BKN) telah memberi kesempatan kepada pelamar agar mendaftar pukul 23.11 WIB. Apa alasan BKN memilih waktu tersebut?

"Min, pendaftaran dibukanya malam banget nih (11.11 pm) alias Pkl 23.11 WIB?" Iya, supaya kita msh bisa menikmati diskon besar tahunan - Harbolnas 11.11 kali ini Anw, #SobatBKN bisa unduh & baca Buku Petunjuk Pendaftaran, biar gak nanya duluan sblum baca," tulis admin BKN dalam akun resmi Twitter mereka @BKNgoid.

2. Pelamar Masih Kesulitan Akses

Seperti kita ketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dibuka pada Senin (11/11/2019) pukul 23.11 WIB. Namun, saat resmi dibuka warganet mengeluhkan sulitnya mengakses laman sscn.bkn.go.id.

Hal tersebut salah satunya dirasakan oleh pemilik akun Twitter @ariiefrhmn. Menurut dia, kejadian seperti ini pernah terjadi pada pembukaan CPNS tahun lalu.

“@BKNgoid dan seperti biasa server SSCN-nya down parah, lagi-lagi sama kayak tahun2 sebelumnya,” tulis pemilik akun Twitter, @ariiefrhmn pada Senin (11/11/2019) pukul 23.30 WIB.

Hal yang sama juga dirasakan pemilik akun Twitter, @maulekcah. Dia pun menyarankan agar Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera menambah bandwitdh servernya.

3. Pentingnya SKCK, Salah Satu Syarat CPNS

Sebelum pendaftaran dibuka Anda tentu harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang sekiranya diperlukan. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) menjadi salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan untuk Anda yang akan mengikuti test CPNS.

SKCK merupakan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui Intelkam kepada seorang pemohon atau warga masyarakat untuk menerangkan ada tidaknya catatan suatu individu atau seseorang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan.

Namun, SKCK memiliki batasan waktu. Ia hanya berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Sehingga untuk Anda yang sebelumnya sudah pernah memiliki SKCK tetapi telah melewati masa berlaku, maka Anda perlu melakukan perpanjangan SKCK kembali.

4. Bisa gunakan nilai SKD Tahun Lalu

Pemerintah membuat kebijakan tersendiri bagi pelamar calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 dengan kategori P1/TL.

P1/TL merupakan peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 yang nilai SKD-nya memenuhi nilai ambang batas serta masuk dalam tiga kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB 2018. Namun, peserta dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.

Aturan mengenai pelamar P1/TL tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Peraturan tersebut memperbolehkan peserta P1/TL mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2019 dengan memakai kualifikasi pendidikan yang sama saat melamar sebagai CPNS 2018 pada jabatan dan instansi yang diinginkan baik sama ataupun tidak sama dengan yang dilamar saat mendaftar sebagai CPNS 2018.

5. Formasi CPNS

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, alokasi yang disediakan untuk CPNS 2019 sebanyak 197.111 formasi. Dari jumlah itu, ada 37.854 formasi untuk instansi pusat dan 159.257 formasi instansi daerah.

Ridwan mengatakan, ada empat formasi yang akan diberikan porsi besar dalam CPNS kali ini. Apa saja?

Berikut rincian 4 formasi dengan alokasi kursi terbesar pada CPNS 2019: Guru 63.000-an formasi, tenaga kesehatan (bidan, dokter, dokter gigi, perawat, dan sebagainya) sebanyak 31.000-an, tenaga teknis fungsional 23.000-an, dan tenaga teknis lainnya 28.000-an.

https://money.kompas.com/read/2019/11/12/094226826/cpns-2019-barengan-dengan-pesta-belanja-hingga-sulit-akses

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke