Budi khawatir, pertumbuhan pengemudi ojek online yang tak terkendali bisa merusak ekosistem bisnis tersebut.
“Saya akan kooridnasi dengan (aplikator) untuk membatasi pertumbuhan (pengemudi ojek online). Katena keseimbangam juga penting, kalau melebihi, berakibat ganggu lalu lintas dan kurangi income para penarik ojol,” ujar Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Terkait kemacetan lalu lintas imbas pengemudi ojek online yang berhenti di sembarang tempat, Budi telah menugaskan anak buahnya untuk berkoordinasi dengan aplikator dan pemerintah daerah setempat.
Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II itu meminta pihak aplikator dan pemerintah daerah membangun shelter pemberhentian ojek online.
Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengemudi ojek online tak lagi menunggu atau menjemput penumpang di pinggir jalan.
“Misal di (Stasiun) Palmerah, saya minta bagaimana (pengemudi ojol) mengambil penumpang dimana, menunggu, mangkal musti diawasi,” kata Budi.
https://money.kompas.com/read/2019/11/12/151700826/menhub-ingin-batasi-jumlah-driver-ojek-online