Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rokok Ilegal Menjadi Kasus Terbanyak yang Ditangani Bea Cukai

Penindakan alias penangkapan ini menyelamatkan potensi kerugian negara dengan nilai Barang Hasil Tindakan (BHP) Rp 4.068 miliar.

Adapun dari 16.825 kasus, rokok ilegal menjadi komoditas utama yang paling banyak ditindak dengan 5.598 kasus sepanjang tahun 2019.

"Jenis pelanggaran yang paling banyak terjadi di tahun 2019 ini adalah rokok ilegal, baik dari segi cukai maupun segi komoditinya. Ada 5.598 kasus dengan nila barang hasil penindakan Rp 216,83 miliar sebanyak 322,33 juta barang," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Labuan bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (13/11/2019).

Adapun dari segi cukai (pelanggaran cukai) DJBC menindak 4.480 kasus di tahun 2019 dengan nilai barang hasil tindakan Rp 213,38 miliar.

Sementara barang yang menjadi top 10 di bawah rokok, antara lain barang pornografi, MMEA, kosmetik, obat, dan bahan kimia, gadget, elektronik, tekstil, produk tekstil, benih tanaman, kendaraan, serta alat-alat kesehatan.

Heru menuturkan, penindakan tersebut dilakukan dengan operasi gempur di daerah-daerah yang rawan bermunculan rokok ilegal, seperti di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Ini kita lakukan dengan operasi gempur, terutama untuk rokok konvensional. Di Jatim kita gempur daerah Sidoarjo, Madura, Malang, Blitar, dan Pasuruan. Di Jawa Tengah rokok yang kita gempur itu Pati Kudus dan Jepara," ungkap dia.

Tak hanya itu, pihaknya juga menggempur daerah pemasaran rokok ilegal terbesar di Indonesia, sebut saja Sulawesi Selatan, Jambi, Kalimantan, dan Banjarmasin.

"Tapi selain memberantas rokok ilegal, kita juga aktif melakukan pemberantasan rokok yang non-konvensional yang banyak diperjualbelikan di e-commerce," kata dia.

Pihaknya pun telah berhasil menangkap 2 tersangka utama yang omzet penjualan rokok ilegalnya mencapai Rp 18 miliar.

"Itu omzetnya sudah termasuk golongan bsinis, bukan lagi untuk kepentingan konsumsi pribadi," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/11/14/101500626/rokok-ilegal-menjadi-kasus-terbanyak-yang-ditangani-bea-cukai

Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke