Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Soal Penenggelaman Kapal, Pro dan Kontra....

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik wacana kebijakan tak penenggelaman kapal sitaan illegal fishing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membuat sejumlah pihak berkomentar pro dan kontra.

Mulai dari kekhawatiran pengamat terhadap wacana dihilangkannya kebijakan penenggelaman kapal hingga DPR yang pro terhadap keputusan Edhy.

Mengetahui adanya pro dan kontra, Edhy pun yang awalnya teguh akan menolak penenggelaman kapal ilegal fishing, justru berdalih seolah tidak memberikan jawaban kepastian.

Padahal, program yang berjaya di era Susi Pudjiastuti dan menjadi jargon Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini telah melekat kepada masyarakat.

"Kalau tidak saya tenggelamkan!" kata-kata inilah yang kerap kali diucapkan oleh Susi semasa menjabat. 

Kompas.com telah mengulas beberapa pemberitaan mengenai rencana penghapusan penenggelaman kapal illegal fishing.

1. Menteri KKP Edhy Prabowo mau sempurnakan program Susi

Dalam  konferensi pers di Gedung Mina Bahari, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Edhy mengungkapkan bahwa tidak semua program kerja Susi akan ia lanjutkan.

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy, Kamis (14/11/2019).

Edhy menyebutkan bahwa program Susi berupa penenggelaman kapal asing sudah akan ditindak serius karena melanggar teritori Indonesia. Namun, terdapat mekanisme hukum yang harus dijalani tanpa perlu adanya penenggelaman kapal.

2. Kapal tak ditenggelamkan, tapi diberikan kepada nelayan

Edhy Prabowo berencana untuk memberikan kapal yang ditangkap karena menangkap ikan secara ilegal atau illegal fishing kepada nelayan Indonesia.

Hal ini menurut dia berpotensi akan meningkatkan kinerja di sektor perikanan.

Namun, ada kekhawatiran terkait dengan penyalahgunaan kapal tersebut yang mungkin saja akan terjadi.

Kekhawatiran itu sempat diungkapkan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi, ia menyebut ada potensi kapal asing yang akan kembali lagi kepada asing jika tidak ditenggelamkan.

3. DPR setuju kapal sitaan illegal fishing dihibahkan

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi terkait pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang hendak menghentikan kebijakan penenggelaman kapal ilegal fishing.

Dia menduga, hal itu dilakukan karena anggaran untuk menenggelamkan kapal illegal fishing tersebut memakan biaya yang besar.

"Jangan-jangan harga penenggelaman lebih mahal daripada dihibahkan?" kata Daniel kepada Kompas.com, Kamis (14/11/2019).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut lebih mendukung kapal illegal fishing diberikan kepada nelayan ketimbang harus dimusnahkan. Karena itu akan menumbuhkan perekonomian para nelayan.

"Kemudian, kita akan mendorong kapal sitaan untuk dihibahkan ke nelayan, tidak usah dilelang. Dihibahkan saja untuk koperasi nelayan. Kalau dilelang tidak ada artinya kok buat negara," ujarnya.

4. Kekhawatiran pengamat perikanan

Rencana Edhy Prabowo menghentikan kebijakan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing menuai pro dan kontra di publik.

Pengamat kelautan dan perikanan Abdul Halim menilai, apabila kebijakan itu dihentikan, maka harus ada payung hukum yang kuat. Khususnya terkait nasib kapal-kapal pelaku illegal fishing yang sudah ditangkap. Jangan sampai bos illegal fishing bersorak.

Sebab selama ini ada kekhawatiran, kapal-kapal tersebut kembali ke tangan bos illegal fishing dengan memanfaatkan lelang hasil putusan pengadilan.

"Menteri KKP bersama pihak-pihak terkait lainnya itu bisa memastikan bahwa peserta lelang terhadap kapal sitaan itu bisa dipastikan memiliki rekam jejak yang bersih," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

5. Luhut tak mau ambil pusing

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan merespon terkait rencana dicabutnya program kapal sitaan yang ditenggelamkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Menurutnya, itu masih sekadar wacana.

"Belum (masih wacana)," kata Luhut ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Namun, tidak menutup kemungkinan kapal yang disita akan ditenggelamkan berdasarkan keputusan pengadilan.

"Kalau perlu ditenggelamkan, ya ditenggelamkan," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2019/11/15/110300826/ramai-soal-penenggelaman-kapal-pro-dan-kontra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke