Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dugaan Fraud Jiwasraya, Kementerian BUMN Lapor ke Kejaksaan Agung

"Nanti kita lihat adanya dugaan tindak pidana korupsi di masa lalu, pastinya akan kita laporkan. Kita sudah bicara dengan Kejaksaan Agung, kita akan lakukan investigasi. Tapi, ternyata jika ada bukti di masa lalu, maka para oknum yang melakukan suap atau penggelapan harus kita tindaklanjuti," ucap Tiko ditemui di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Asuransi milik negara ini disinyalir memberikan laporan keuangan yang tidak lengkap serta adanya dugaan penggelapan dana investasi ke perusahaan tersebut.

"Ini sesuatu yang terjadi cukup lama. Mulai dari produk karena ada fraud janji investasi terlalu besar. Kemudian, ada aset-aset yang diinvestasikan tidak prudent. Dan ternyata laporan keuangannya tidak di-disclose secara transparan," katanya.

Sementara itu, upaya Kementerian BUMN menyelamatkan Jiwasraya, Tiko memastikan tidak akan ada pihak perbankan yang menopangnya. Namun, akan mencari opsi lain untuk mencarikan dana investasinya.

"Kalau bank nggak ada instrumen untuk itu. Kita cari instrumen yang legal yang bisa kita pertanggungjawabkan," katanya.

Dikutip dari Antaranews, Jumat (15/11/2019), Kementerian BUMN menyebut, ada delapan perusahaan yang berminat untuk menyuntikkan modalnya di Jiwasraya Putra. Namun, saat ini masih dilakukan proses negosiasi. Dari delapan perusahaan tersebut, nantinya akan dipilih satu perusahaan dengan penawaran terbaik yang bakal menjadi pemegang saham Jiwasraya Putra.

Sementara itu, 4 BUMN lain yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel telah terlebih dahulu tercatat sebagai pemegang saham Jiwasraya Putra, karena perusahaan tersebut sudah berkomitmen membuka "customer base" dan kanal distribusi dalam kerja sama itu.

https://money.kompas.com/read/2019/11/15/150952426/dugaan-fraud-jiwasraya-kementerian-bumn-lapor-ke-kejaksaan-agung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke