Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiket KA Natal dan Tahun Baru Bisa Dibeli Mulai 19 November

Jumlah penumpang kereta api pada periode Natal dan tahun baru kali ini diperkirakan mencapai 5,9 juta orang.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro menyampaikan, tahun ini pihaknya menetapkan masa angkutan Natal dan tahun baru selama 18 hari, mulai 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020.

"KAI memperkirakan tanggal 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk menggunakan jasa kereta api," ujar dia dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Pada masa angkutan natal dan tahun baru ini, jumlah kereta api yang akan dioperasikan KAI sebanyak 404, terdiri dari 374 kereta reguler dan 30 kereta angkutan khusus Natal dan tahun baru.

Jumlah itu naik 2,5 persen dari tahun 2018 dengan 394 kereta, yang terdiri atas 346 kereta reguler dan 48 kereta angkutan Natal dan tahun baru.

Adapun kapasitas tempat duduk harian juga meningkat sebesar 4 persen, menjadi 250.012 tempat duduk dari 240.162 tempat duduk tahun lalu.

"Tiket kereta api jarak jauh reguler pada masa Natal dan Tahun Baru 2019/2020 dapat dibeli mulai 19 November 2018 atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket kereta api, seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya," ujar Edi.

Adapun untuk kereta api lokal, tiket bisa dipesan mulai H-7 keberangkatan melalui aplikasi KAI Access atau tiga jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.


KAI juga menyiapkan 477 petugas penilik jalan (PJJ) ekstra untuk mengantisipasi musim hujan yang bertepatan dengan masa angkutan Natal dan tahun baru. Selain itu, KAI juga menyiapkan 908 penjaga jalan lintas ekstra, juga 355 petugas posko daerah rawan ekstra.

"Total 1.740 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa yang menghambat perjalanan KA," jelas Edi.

Sementara untuk personel kemanan, KAI menyiapkan 11.191 personel keamanan yang terdiri atas 1.480 personel Polsuska, 8.761 personel sekuriti, dan bahtuan eksteral dari TNI/Polri sebanyak 950 personel.

https://money.kompas.com/read/2019/11/18/091649026/tiket-ka-natal-dan-tahun-baru-bisa-dibeli-mulai-19-november

Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke