Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Faktor Rekonsiliasi Data, Pengumuman CPNS Kemendikbud Diundur

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah mengincar instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bersabar.

Pasalnya, dikutip dari akun resmi @Kemdikbud_RI, jadwal perekrutan CPNS pada instansi tersebut diundur.

Diundurnya proses seleksi CPNS Kemendikbud ini dilatarbelakangi jumlah data formasi yang dibutuhkan oleh mereka.

"Sehubungan dengan perlunya dilakukan proses rekonsiliasi data sebagai persiapan pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kemendikbud (Dikti) dengan ini disampaikan bahwa Pengumuman Penerimaan CPNS Kemendikbud (Dikti) belum dapat disampaikan sesuai jadwal. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut," tulis akun Kemendikbud, Selasa (19/11/2019).

Dan mereka mengimbau kepada para pelamar CPNS untuk tetap memantau apabila ada informasi terbaru dari kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim saat ini.

"Kepada calon pelamar, diharapkan agar selalu memantau perkembangan informasi yang diunggah melalui laman cpns.kemdikbud.go.id," saran admin akun itu.

Ketika Kompas.com menghubungi salah satu humas di Kemendikbud, mereka tidak dapat memastikan kapan perekrutan CPNS Kemendikbud akan dibuka kembali.

Sesuai dengan pengumuman di laman, saat ini Kemendikbud masih melakukan rekonsiliasi data dengan BKN.

"Pada prinsipnya, Kemendikbud tidak akan merugikan calon pelamar, dalam hal waktu pendaftaran, yaitu 14 hari sejak masa pendaftaran dibuka," kata humas Kemendikbud, Danasmoro.

Sebelumnya,Kemendikbud telah membuka seleksi penerimaan CPNS tahun 2019. Informasi tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Kemendikbud Nomor 126533/A.A3/KP/209 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan unit kerja di lingkungan Kemendikbud yang dibutuhkan sebanyak 202 orang.

Namun, jumlah itu akan berubah sesuai rekonsiliasi data yang mereka lakukan saat ini.

https://money.kompas.com/read/2019/11/19/184100526/faktor-rekonsiliasi-data-pengumuman-cpns-kemendikbud-diundur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke