Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Jadwal Penutupan Pendaftaran CPNS 2019 Masing-masing Instansi

Berdasarkan catatan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk instansi Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian/Lembaga, rata-rata pendaftaran penerimaan CPNS akan ditutup mulai Minggu (24/11) pukul 23.59 WIB dan seterusnya.

Bahkan Kementerian Pertahanan akan menutup pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 terhitung mulai Rabu (20/11) pukul 23.59 WIB, sementara Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan menutup masa penerimaan pendaftaran CPNS pada Sabtu (23/11/2019) pukul 23.59 WIB.

Adapun K/L yang menutup pendaftaran penerimaan CPNS pada Minggu (24/11/2019) pukul 23.59 WIB adalah:

1. Badan Informasi Geospasial (BIG)

2. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Kementerian Ketenagakerjaan

5. Kementerian Komunikasi dan Informatika

6. Kementerian Luar Negeri

7. Kementerian Perindustrian

8. Kementerian Sosial

9. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)


 

Adapun K/L yang menutup pendaftaraan penerimaan CPNS pada Senin (25/11/2019) pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB adalah:

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

4. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

5. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI

6. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

7. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)

8. Kejaksaan Agung RI

9. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

10. Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi

11. Kementerian ESDM

11. Kementerian Hukum dan HAM

12. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

13. Kementerian Pemuda dan Olahraga

14. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

15. Kementerian Pertanian

16. Kementerian Sekretariat Negara

17. Ombudsman RI.


 

Adapun K/L yang menutup masa pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 pada Selasa (26/11) hingga Rabu (27/11) pukul 23.59 WIB adalah:

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM);

2. Badan Narkotika Nasional (BNN);

3. Badan Intelijen Negara (BIN);

4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP);

5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

6. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi;

7. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;

8. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan;

9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR);

10. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA);

11. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud);

11. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas);

12. Kepolisian Negara; dan 13. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

K/L yang masih pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 masih cukup panjang adalah:

1. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) sampai Jumat (29/11) pukul 23.59 WIB;

2. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (29/11 pukul 16.00 WIB);

3. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) hingga Selasa (3/12) pukul 00.00 WIB;

4. Kementerian Agama (29/11 pukul 23.59 WIB);

5. Kementerian Kesehatan (28/11 pukul 23.59 WIB);

6. Kementerian Keuangan (29/11 pukul 23.59 WIB);

7. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (28/11 pukul 00.00 WIB);

8. Kementerian Koperasi dan UKM (3/12 pukul 23.59 WIB);

9. Kementerian Perdagangan (28/11 pukul 00.00 WIB);

10. Kementerian Perhubungan (28/11 pukul 18.00 WIB);

12. Kementerian Riset dan Teknologi (4/12 pukul 23.59 WIB); dan Mahkamah Agung RI (28/11 pukul 23.59 WIB). (Handoyo)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Catat! Ini jadwal penutupan pendaftaran penerimaan CPNS 2019 masing-masing instansi

https://money.kompas.com/read/2019/11/20/130613926/ini-jadwal-penutupan-pendaftaran-cpns-2019-masing-masing-instansi

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke