Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Regulasi IMEI Diterapkan 2020, Ini Permintaan Penjual Ponsel

Pasalnya selama ini, kehadiran ponsel black market (BM) di pasaran berdampak terhadap kerugian penjual ponsel resmi.

"Regulasi yang dibuat memang sesuai dan masuk akal. Karena sebagai penjual juga senang sih. Karena yakin kami punya legalitas dan itu membuat produk kami tidak bisa lagi dibuat black market," kata Leidy ketika mengikuti sosialiasi regulasi IMEI, yang berlangsung di Jakarta, Selasa (26/11/2019).

"Black market itu selalu dijual harga di bawah ya (alias lebih murah) dan itu menguntungkan mereka, tapi merugikan kami," sambungnya.

Namun, ia meminta pemerintah menyediakan layanan call center saat kebijakan wajib IMEI diberlakukan pada 18 April 2020. Hal ini dinilai sangat penting sehingga para konsumen bisa langsung bertanya atau melaporkan hal-hal yang tak sesuai ketentuan.

"Satu dari kami yang penting, ketika ada kendala di lapangan harus ada respon cepat (dari pemerintah). Namanya konsumen kalau sudah di bagian pelayanan dan ada komplain, mereka enggak mau tunggu lama. Yang mereka mau tahu, langsung dan cepat selesai," tegasnya.

Dalam kesempatan serupa, Kasi Standar Kualitas Layanan di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dimas Yanuarsyah memastikan, akan dibuat layanan call center. Nantinya nomor tersebut akan melayani seluruh aduan para pelaku usaha penjual ponsel.

"Sementara di masing-masing kementerian. masih dirampungkan bisa ada di mana (call center ini). Nantinya mungkin juga ada (layanan pengaduan) di mall atau ada di kantor-kantor pemerintahan. Sebelum 18 April 2020, mudah-mudahan sudah keluar," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2019/11/26/195941826/regulasi-imei-diterapkan-2020-ini-permintaan-penjual-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke