Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Suntik Modal Negara untuk Jiwasraya

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta memaparkan, pihaknya telah melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN mengenai skema penyelamatan Jiwasraya. Hanya saja, penggunaan anggaran negara dengan skema penanaman modal tidak menjadi opsi.

"Sudah dibahas. Kami melihat cara lain. Nanti yang akan dijelaskan oleh Menteri BUMN atau wamennya mengenai bagaimana mengatasi Jiwasraya," ujar Isa ketika ditemui usai melakukan rapat kerja dengan Komis XI DPR RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Isa pun menegaskan, pemerintah tidak akan jor-joran mengalokasikan anggaran, tetapi prospek bisnis perusahaan masih tak jelas, dan problem utama perseroan justru luput diatasi.

Kalaupun nantinya penyelamatan Jiwasraya dilakukan dengan skema PMN, hal itu harus benar-benar bisa mengatasi masalah yang membelit perseroan.

"Kalau kemudian nanti dengan PMN, harus bisa mengatasi masalahmya. Bukan seperti tadi menggarami lautan," jelas Isa.

Sebagai informasi, saat ini perseroan memang tengah menghadapi dua persoalan serius yaitu seretnya likuiditas perseroan, hingga pada defisit kecukupan modal berdasarkan risiko perusahaan asuransi atau risk base capital (RBC).

Saat ini, perseroan dilaporkan membutuhkan dana segar sebesar Rp 16,13 triliun demi meningkatkan likuiditas perseroan hingga tahun depan.

Selain itu, Jiwasraya juga membutuhkan dana segar hingga Rp 32,89 triliun demi menaikkan rasio kecukupan modal sesuai standar minimal, yakni 120 persen dari modal minimum berbasis risiko (MMBR). Saat ini, rasio kecukupan modal Jiwasraya minus 805 persen.

Adapun dalam alokasi anggaran PNM yang dilaporkan pemerintah kepada Komisi XI hari ini, pemerintah tidak melaporkan adanya penyertaan modal kepada Jiwasraya sepanjang tahun 2019 hingga 2020 mendatang.

Tahun depan, pemerintah menganggarkan PMN sebesar Rp 17,73 triliun untuk 8 BUMN, dengan alokasi terbesar kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun.

https://money.kompas.com/read/2019/12/02/161601326/kemenkeu-tegaskan-tak-akan-suntik-modal-negara-untuk-jiwasraya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke