Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Ancam Copot Direksi Garuda jika Terlibat Kasus Harley Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengancam akan mencopot direksi Garuda Indonesia jika terbukti terlibat dalam kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton.

“Mengenai Garuda, biarkan saja Bea Cukai melihat ada enggak kasus-kasus yang benar-benar seperti yang dilaporkan. Kalau benar, ya harus dicopot,” ujar Erick di Jakarta, Rabu (4/12/2019).

“Lebih baik sebelum ketahuan mengundurkan diri, tapi kalau benar, ya kita copotlah,” sambung Erick.

Kendati begitu, Erick masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Bea dan Cukai. Setelah hasilnya keluar, dia baru akan mengambil sikap.

“Kita juga mesti ada (asas) praduga tak bersalah, tapi kalau memang (benar), ya kita copotlah,” kata Erick.

Sebelumnya, petugas Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal di pesawat baru milik Maskapai Garuda Indonesia yang berjenis Airbus A330-900 NEO.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF AeroAsia Tbk di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut di bagian kabin cokpit dan penumpang, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

“Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/04/123033326/erick-thohir-ancam-copot-direksi-garuda-jika-terlibat-kasus-harley-ilegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke