Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyelundupan Harley, Erick Thohir Pecat 5 Direksi Garuda Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi mencopot lima direksi Garuda Indonesia.

Kelima direksi tersebut yakni, Direktur Utama Ari Askhara, Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.

Hal tersebut diketahui dari hasil rapat Dewan Komisaris Garuda Indonesia yang dilakukan pada Senin (9/12/2019).

Untuk menjaga operasional Garuda, dewan komisaris telah menunjuk Fuad Rizal sebagai pelaksana tugas direktur utama.

Selain itu, Fuad juga diberi tugas untuk mengemban tanggung jawab sebagai Plt Direktur Operasi, Plt Direktur Teknik dan Layanan serta Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Garuda Indonesia.

Tiga jabatan itu diemban Fuad hingga diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia.

Tak hanya Fuad, Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah juga diberi tugas tambahan.

Pikri diminta menjadi Plt Direktur Human Capital dan Plt Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia.

Untuk meringankan tugas Fuad dan Pikri, keduanya juga menunjuk empat orang dari internal Garuda Indonesia untuk penjadi pelaksana harian.

Keempat orang tersebut, yakni Capt Tumpal Manumpak Hutapea (pejabat direktur operasi), Mukhtaris (pejabat direktur teknik dan layanan), Joseph Tendean (pejabat direktur kargo dan pengembangan usaha) dan Capt Aryaperwira Adileksana (pejabat direktur human capital).

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan lima orang direksi Garuda Indonesia telah diberhentikan.

“Pokoknya yang terlibat dicopot. Direktur operasionalnya iya (dicopot juga),” kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.

https://money.kompas.com/read/2019/12/09/183838526/penyelundupan-harley-erick-thohir-pecat-5-direksi-garuda-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke