Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakai B30, Tambah Daya Mesin dan Kurangi Emisi Kendaraan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah siap menerapkan Mandatori Bahan Bakar Nabati jenis Biodiesel dengan campuran 30 persen (B30) sebagai upaya untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) serta meningkatkan pemanfaatan di pasar domestik dan emisi gas buang.

Direktur Bioenergi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Andriah Feby Misna mengatakan saat ini untuk B30 sedang dalam tahap uji coba.

"Penyaluran BBM B20 selama ini tidak mengalami masalah. Adapun ada kendala hanya kecil dan sekarang kita sedang uji coba untuk pemakaian B30 untuk beberapa merek mobil diesel," ujarnya di Jakarta, Senin (9/12/2019).

Andriah menerangkan selain memastikan kesiapan produsen serta sertifikasi baku mutu dan kualitas produk, Kementerian ESDM juga sudah menyediakan buku pedoman bagi para penyalur dalam melakukan penanganan terhadap penyaluran dan penyimpanan bahan bakar campuran nabati dan solar.

Selain itu Kementerian ESDM bersama produsen mobil diesel telah melakukan road test sepanjang 50.000 kilometer di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah menggunakan B30 sejak Mei 2019 hingga November 2019.

Kendaraan yang dipakai berbobot di atas 3,5 ton dan di bawah 3,5 ton.

Dari hasil road test, Andriah mengungkapkan pengaruh pemanfaatan biodiesel terhadap kinerja mesin untuk kendaraan berkapasitas 3,5 ton ternyata meningkat daya kerjanya.

Adapun tingkat konsumsi bahan bakarnya sedikit tetapi emisninya cenderung turun antara 0,01 hingga 0,08 gram. 

"Adapun pergantian filter bahan bakar bagi kendaraan baru perlu diganti pada rentang penggunaan 7.500-15.000 kilometer, artinya pergantian filter sedikit lebih awal setelah itu normal," tambahnya.

Uji coba B30 berikutnya akan diterapkan untuk bahan bakar kereta api, kapal laut, pembangkit listrik serta kendaraan angkut pertambangan.

Kementerian ESDM pada tahun 2020 juga sudah menetapkan alokasi B30 untuk didistribusikan oleh Pertamina di 25 titik serah di daerah Jakarta, Medan, Balikpapan, Plaju, Rewelj dan Boyolali .

"Mengenai harga, B30 sama dengan solar yang ditetapkan di pasar. Kalaupun ada selisih harga dengan harga internasional MOPS disubsidi oleh pemerintah melalui anggaran Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/10/140000426/pakai-b30-tambah-daya-mesin-dan-kurangi-emisi-kendaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke