Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Punya 7 Anak dan 19 Cucu Perusahaan

Saat ini PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memiliki tujuh anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan.

Perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang Ground Handling, Inflight Catering, Maintenance Facility, Jasa Teknologi Informasi, Jasa Reservasi, Perhotelan, Transportasi Darat, E-commerce dan Marketplace,  Jasa Expedisi Cargo, Tour dan Travel.

“Kami bersama Dewan Komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan tersebut, dan akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan,” ujar Fuad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2019).

Fuad mengaku saat ini telah menghentikan pembentukan anak dan cucu usaha Garuda Indonesia.

“Telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan,” kata Fuad.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh BUMN.


Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan mengenai banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis inti.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mencontohkan, saat ini terdapat 85 hotel yang dimiliki oleh BUMN. Namun, hotel tersebut bukan bagian dari BUMN perhotelan atau PT Hotel Indonesia Natour (Persero) (Inna Hotel Group).

"BUMN yang memiliki bisnis inti hotel ya Inna Hotel. Tapi tidak tahu, ternyata ada 85 hotel dimiliki BUMN," ucap Arya, Selasa (10/12/2019).

Nantinya, bisnis-bisnis di luar bisnis inti perusahaan pelat merah bakal dilebur sehingga perusahaan yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki.

"Kami ingin buat semua kembali ke bisnis inti masing-masing. Itu tetap mekanisme bisnis," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2019/12/13/185340426/garuda-indonesia-punya-7-anak-dan-19-cucu-perusahaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke