Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilema Edhy, Larang Ekspor Benih Lobster dan Maraknya Penyelundupan

JAKARTA, KOMPAS.com - Karena alasan maraknya penyelundupan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo berencana merevisi aturan yang melarang ekspor benih lobster.

Regulasi yang terbit pada era Menteri KPP Susi Pudjiastuti itu yakni Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Edhy menyatakan, membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Pasalnya, permintaan benih losbter dari Vietnam sangatlah tinggi. Melarang benih lobster keluar dari Indonesia, di sisi lain penyelundupan komoditas tersebut justru meningkat.

"Kalau dibiarkan, nyatanya penyelundupan tetap berjalan. Makanya kita buka saja (ekspor) sehingga penyelundupan di Indonesia tidak punya nilai lagi," ungkap Edhy di JCC Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Edhy menyatakan, membuka keran ekspor benih lobster dengan terstruktur akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

"Daripada dijual melalui perantara, kenapa enggak langsung. Dengan siapa nanti dijual, apakah dengan koperasi atau ke siapa yang tahu," ujar Edhy.

"Kemudian langsung ke negara penerima benih daripada lewat perantara lagi, penyelundupan lagi. Kenapa kita enggak fokus pada si pemilik benih ini agar punya harga yang lebih besar?" tambahnya.

Larangan ekspor bayi lobster memang membuat angka penyelundupan meningkat tajam. Di awal-awal pemberlakuannya tahun 2016 oleh Susi Pudjiastuti, ada lonjakan penindakan penyelundupan benih.

Diberitakan Harian Kompas, 27 Oktober 2016, penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster bahkan sampai berlangsung di 13 wilayah.

Wilayah tersebut antara lain di Batam, Bandara Soekarno-Hatta, Tempat Pelelangan Ikan Kamal, serta wilayah Tangerang dan Jakarta Barat pada 24-30 September 2016.

Pada Januari-Oktober 2016, penyelundupan benih lobster yang digagalkan mencapai 800.000 ekor senilai Rp 124,8 miliar.

Saat itu, Susi mengemukakan, pemerintah telah menerbitkan larangan penangkapan dan ekspor benih lobster yang menyebabkan kelangkaan benih lobster di Tanah Air.

Namun, penyelundupan benih lobster terus berlangsung dan dipasok ke Singapura serta Vietnam dengan harga benih sekitar 12 dollar AS (Rp 156.000) per ekor. Penyelundupan merugikan negara dan mengancam kelestarian benih lobster.

Edhy Prabowo dalam penjelasan bahwa ada potensi ekspor yang baru disadari ia mengaku kaget karena benih lobster yang dijual jauh meningkat dibanding harga jual dari nelayan di Indonesia.

"Paling mahal itu Rp 139.000 satu benih. Gila, satu benih baby lobster itu Rp 139.000? 'Iya Pak, susah barangnya sekarang. Biasanya hanya Rp 50.000-Rp 70.000," katanya di lain kesempatan.

Sementara itu, Edhy menjamin jika ekspor dilakukan maka harus ada nilai baliknya agar lingkungan atau ekosistem tidak rusak.

Hal ini dengan mengembalikan beberapa persen lobster ke perairan Indonesia, misalnya 2,5 persen sampai 5 persen dari jumlah ekspor benih.

"Agar jangan sampai lingkungan rusak dan lobsternya habis, misal 5 persen atau 2,5 persen benih lobster dikembalikan ke laut, tinggal dihitung," ungkap Edhy.

"Kalau menurut kajian kan yang hidup dari semua lobter itu hanya 1 persen saja enggak sampai, kalau masuk 2,5 atau 5 persen kan saya pikir bagus," tambahnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/16/093500226/dilema-edhy-larang-ekspor-benih-lobster-dan-maraknya-penyelundupan

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke