Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemendag Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 15 Miliar, Apa Saja?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memusnahkan barang hasil pengawasan yang telah dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di wilayah RI.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggriono Sutiarto mengatakan, barang hasil pengawasan yang dimusnahkan itu merupakan barang hasil sitaan sejak Juli hingga Desember 2019 senilai Rp 15 miliar.

"Kami melakukan pemusnahan barang terhadap barang-barang hasil pengawasan yang telah dilakukan secara sinergi bersama Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Indonesia. Produk-produk tersebut bernilai kurang lebih Rp 15 miliar," kata Veri Anggriono Sutiarto di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Veri menuturkan, barang-barang tersebut disita karena tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Padahal, kata Veri, barang-barang yang masuk ke Indonesia harus legal sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sejumlah barang ditemukan tidak memiliki perizinan importasi legal, tidak memiliki perizinan kegiatan perdagangan, dan tidak memiliki sertifikasi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI)," ucap Veri.

Adapun barang-barang yang dimusnahkan, antara lain luminer sejumlah 4.727 buah, pompa air sejumlah 443 buah, Produk Kehutanan seperti wallpaper sejumlah 600 karton, wooden desk sejumlah 8 buah, kertas saring kopi sejumlah 300 dus, roll paper 16 boc, dan termolight paper sejumlah kurang lebih 2.036 kilogram (kg).

Selain itu, terdapat pula perkakas tangan berupa cangkul lipat sejumlah 388 buah, produk tertentu berupa tepung sejumlah 200 kg, kabel sejumlah 3 drum, mesin pendingin sejumlah 2 buah, Pakaian bekas sejumlah 550 bal, dan kain printing sejumlah 10 roll.

Tak hanya itu, sejumlah gula kristal putih juga terlihat dimusnahkan. Menurut Veri, gula kristal itu seberat 1 ton.

Begitu pun barang lain seperti ban dalam sejumlah 167 buah, saklar sejumlah 11.816 buah, sepatu pengaman sejumlah 71 buah, mainan anak sejumlah 310 buah, baja TB sejumlah 480 buah, dan sepeda sejumlah 9 buah.

Veri mengungkap, kegiatan pemusnahan ini menjadi penutup dari rangkaian pemusnahan yang dilakukan pada tahun 2019.

"Kegiatan serupa berupa pemusnahan barang hasil pengawasan sebeluknya juga pernah dilakukan pada bulan September di Semarang, Medan, dan Surabaya," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/18/141000726/kemendag-musnahkan-barang-sitaan-senilai-rp-15-miliar-apa-saja

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke