Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tugas Satgas 115 Akan Berakhir 2 Pekan Lagi, Bagaimana Kelanjutannya?

Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa mengatakan, keanggotaan Satgas 115 akan berakhir pada 31 Desember 2019. Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

"SK MKP tentang keanggotaan Satgas berakhir 31 Des 2019. Artinya secara normatif, seluruh staf Satgas berakhir ditahun 2019 ini," ucap Mas Achmad Santosa kepada Kompas.com, Rabu (18/12/2019).

Kendati demikian, pria yang kerap disapa Otta ini menuturkan, kelembagaan Satgas 115 masih tetap ada karena merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 115 Tahun 2015 yang masih berlaku.

Meski begitu, peluang keanggotaan Satgas 115 bertahan masih tetap ada bila ada perpanjangan penugasan.

Keputusan eksistensi Satgas 115 ada di tangan Presiden. Nantinya, Presiden bisa mengambil keputusan tentang masa depan Satgas 115 berdasarkan hasil evaluasi.

"Secara logika, Presiden akan mengambil keputusan tentang masa depan Satgas 115 berdasarkan hasil evaluasi Satgas yang kini sedang dilakukan oleh Kemenko Polhukam RI," ucap Otta.


Adapun sebelum disampaikan kepada presiden, Otta menyebut eksistensi Satgas 115 masih didiskusikan oleh 7 dewan pengarah Satgas, antara lain Menko Polhukam sebagai koordinator.

Selain itu ada juga Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Maritim dan Investasi, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung.

Otta pun mengaku belum tahu bagaimana nasib Satgas 115 saat masa penugasan telah habis per 31 Desember 2019 mendatang sebelum presiden menyetujui perpanjangan tugas.

Tapi yang jelas, kata dia, ada 3 opsi yang mungkin Satgas 115 dapatkan, entah dilebur ke kementerian dan lembaga (K/L) terkait, diperpanjang, atau justru dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan di pemerintahan.

"Ada 3 opsi yg mungkin: (1) digabung ke dalam tuksi (tugas pokok dan fungsi) KKP atau Bakamla atau lembaga lain; (2) Diperpanjang masa tugasnya; atau (3) dibubarkan karena tidak lagi dibutuhkan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Satgas 115 bertugas mengembangkan dan melaksanakan operasi penegakan hukum dalam upaya pemberantasan illlegal fishing bersama bersama TNI AL, Bakamla, PSDKP KKP, Polri, Kejagung, dan lembaga lainnya.

https://money.kompas.com/read/2019/12/18/181611526/tugas-satgas-115-akan-berakhir-2-pekan-lagi-bagaimana-kelanjutannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke