Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PGN Buka Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Saat ini pun telah ada beberapa pegawai penyandang disabilitas di lingkungan kerja PGN. Salah satu pegawai adalah Dian Lestari Anggaraini sebagai penyandang tuli ringan.

Ia lolos rekrutmen bersama BUMN dan bergabung dengan PGN sejak Agustus 2019 lalu dalam Divisi Human Capital Management (HCM) PGN.

“Rekrutmen bersama BUMN yang bekerja sama dengan FHCI (Forum Human Capital Indonesia) merupakan salah satu program yang sangat bagus,” ujar Dian dalam keterangan tertulis (20/12/2019).

Ia melanjutkan, FHCI membuka kesempatan yang sama untuk berbagai kalangan, baik reguler atau disabilitas dari seluruh Indonesia.

FHCI adalah forum komunikasi yang bertujuan memberi pemikiran strategis dan kebijakan dalam bentuk saran, kajian, masukan, pendapat, dan rekomendasi terkait pengembangan Human Capital kepada BUMN.

PGN pun telah terdaftar dalam forum komunikasi tersebut untuk memperluas wawasan, meningkatkan pengetahuan, dan meluaskan jaringan perusahaan.

Menurut Dian, lingkungan kerja di PGN sangatlah nyaman, termasuk untuk penyandang disabilitas seperti dia.

“PGN juga selalu terbuka dengan ide-ide baru dari seluruh pekerja yang membuat perusahaan terus berkembang dan berinovasi,” ujar dia.

Wujud nyata komitmen PGN

Pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas merupakan wujud nyata komitmen PGN dalam menyalurkan energi baik kepada setiap insan di seluruh negeri.

“Setiap insan PGN, siapa pun itu, asal memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik, berhak mendapat kesempatan untuk bisa berdedikasi di PGN,” ujar Direktur SDM dan Umum PGN Desima Siahaan.

PGN mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya terkait Pasal 11 ayat 1.

UU tersebut menyatakan, penyandang disabilitas berhak memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau swasta tanpa diskriminasi.

PGN juga berkomitmen meningkatkan kualitas SDM sehingga dapat berkontribusi maksimal, selain memberikan kesempatan seluruh insan PGN untuk mencapai potensi tertinggi.

Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM Terbaik

Sebelumnya, PGN telah menerima penghargaan Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM Terbaik dari Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST).

PGN menempati posisi 5 besar perusahaan yang konsisten menjalankan prinsip penghormatan hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan bisnisnya.

Kriteria penilaian penghargaan ini meliputi pelaksanaan penghormatan HAM oleh perusahaan publik melalui penyusunan kebijakan, prosedur, sistem manajemen penghormatan HAM, hingga ketaatan terhadap HAM.

Studi FHIRRST merujuk pada Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia yang disahkan PBB 6 Juli 2011 lalu.

Rujukan tersebut menjadi standar yang diakui secara internasional tentang bisnis dan HAM bagi negara serta perusahaan.

"Dari 100 perusahaan, dipilih 10 besar perusahaan di mana PGN masuk menjadi salah satu perusahaan publik yang mendapat penghargaan,” kata Desima.

Penghargaan itu diraih atas penerapan prinsip-prinsip penghormatan HAM dalam menjalankan bisnis.

Selain itu, dukungan penuh PGN membuka kesempatan penyandang disabilitas untuk berkarya merupakan bukti nyata penghormatan terhadap HAM.

Kami bangga dan akan terus berkomitmen dalam penegakan HAM dalam setiap operasi perusahaan," ujar Desima.

PGN pun terus menyiapkan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas guna menghadirkan lingkungan kerja yang ramah disabilitas.

https://money.kompas.com/read/2019/12/20/202508026/pgn-buka-kesempatan-kerja-bagi-penyandang-disabilitas

Terkini Lainnya

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke